Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Semarang Dibongkar, Empat Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, suararealitas.co – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi di wilayah Semarang, Jawa Tengah dengan omzet mencapai miliaran rupiah.

Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan usaha ilegal yang beroperasi sekitar dua bulan itu diotaki oleh FZ (68) warga Kota Semarang, residivis tindak pidana serupa yang baru saja keluar penjara.

Selain FZ, petugas juga berhasil mengamankan tiga pelaku lain yang masing-masing berperan sebagai penyuntik tabung gas serta pencari bahan baku gas yang akan dioplos.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 2.178 tabung elpiji berbagai ukuran.

“Ada tiga TKP yang digunakan untuk melancarkan tindak pidana tersebut, masing-masing Banyumanik dan Gunungpati di Kota Semarangserta Ungaran Barat di Kabupaten Semarang,” katanya dikutip dari Antara, Jumat, (23/1/2026).

Djoko menjelaskan, bahwa modus operandi yang dilakukan oleh komplotan ini yakni dengan cara membeli elpiji-elpiji bersubsidi secara mengecer.

“Para pelaku ini bukan agen atau pengecer. Mereka membeli elpiji secara mengecer kemudian di tampung,” katanya.

Baca Juga :  Transportir Jadi Armada Favorit, Jaringan Mafia Penimbun Solar Subsidi di Bogor Kian Terstruktur: Warga Tanya Polisi Kemana?

Adapun, tabung gas non-subsidi hasil oplosan, dijual kembali dengan harga lebih murah dan isi yang tidak sesuai takaran.

Kerugian negara akibat praktik ilegal yang dilakukan oleh komplotan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Kendati demikian, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Berita Terkait

Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, Kang Tb Rahmad Sukendar Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir
Skandal Saham PT Bososi Pratama: Iming-iming Investor Smelter, Berakhir Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIB

Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 11:37 WIB

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB