Ketum BPI Rahmad Sukendar: Praktik Oplosan Gas Elpiji Harus Ditindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.coRahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI mengecam keras praktik oplosan gas elpiji yang digerebek polisi di Kabupaten Tangerang.

Ia mendukung penuh kepada aparat untuk menindak tegas para pelaku, agar tidak ada lagi praktik berbahaya yang merugikan masyarakat.

“Praktik menyuntik gas tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg dalam jumlah besar ini sangat berbahaya. Tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan ledakan kapan saja,” kata Rahmad kepada suararealitas.co, Sabtu (6/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad menegaskan, pelaku harus segera ditahan dan proses hukum dijalankan tanpa tebang pilih.

Baca Juga :  Tujuh Hari Kepergian Melky Serigala, FWJI Jakarta Barat Gelar Doa Bersama dan Kenang Dedikasinya

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain curang demi keuntungan pribadi. Hukum harus ditegakkan secara tegas,” tegasnya.

Diketahui, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penggerebekan pada Senin (1/12/2025) pukul 11.00 WIB di Pangkalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jalan Raya Pakuhaji No.97, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi menemukan praktik pemindahan isi gas yang ilegal dalam skala besar.

Praktik ini jelas melanggar aturan distribusi gas elpiji yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan diatur pemerintah.

Baca Juga :  Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan

Rahmad menyebut aksi oplosan ini sebagai tindak pidana serius yang harus mendapat efek jera bagi pelaku.

Selain mendukung tindakan polisi, Rahmad juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi gas elpiji secara ketat.

“Distribusi gas adalah tanggung jawab pemerintah. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak dirugikan lagi,” ujarnya.

Rahmad mengingatkan semua pihak agar tidak bermain curang di sektor ini.

“Siapa pun yang melanggar hukum dalam distribusi gas elpiji harus diproses secara tegas. Keselamatan rakyat tidak boleh dijadikan taruhan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Berita Terbaru