Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap praktik tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan Bukit Pongkor, Kabupaten Bogor, dalam kurun waktu Maret hingga April 2026.

‎‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam satu jaringan yang menjalankan aktivitas penambangan hingga distribusi emas secara ilegal.

Baca Juga :  Kartel Obat Asal Aceh 'Kucing-Kucingan' Edarkan Pil Koplo di Kabupaten Bekasi, Disinyalir Telah Koordinasi APH!

‎Dari hasil penyelidikan, praktik tambang ilegal itu diketahui menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tersebut dilakukan secara terorganisir, mulai dari proses penggalian, pengolahan, hingga penjualan emas ke pasar gelap.

Baca Juga :  Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

‎‎Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Dalih Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli Anak
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta
Tukang Sablon di Tambora Ditangkap Usai Curi Minyak Goreng dari Warung Kelontong
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila, Korban Dijebak dengan Foto AI
Polres Cirebon Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Rp400 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Dalih Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:23 WIB

Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:36 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

Berita Terbaru