BEKASI KOTA, Suararealitas.co – Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di wilayah Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (16/6/2026) dini hari. Dalam patroli rayonisasi yang menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, petugas mengamankan 18 remaja beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Pengungkapan itu berawal saat personel melaksanakan patroli antisipasi tawuran, balap liar, begal, serta kejahatan jalanan lainnya di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Lisong Menteng.
Tim berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku berikut barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota guna penanganan lebih lanjut. Dari hasil pengamanan, petugas turut mengamankan satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota Brimob di titik-titik rawan menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap aman, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi.
“Patroli yang dilaksanakan personel Batalyon D Pelopor merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kriminal dan aksi kekerasan jalanan. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Henik.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.




































