Satpol PP Jakbar Gelar Operasi Miras Guna Antisipasi Gangguan Ramadan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengintensifkan penertiban peredaran minuman keras (miras) beralkohol di delapan kecamatan sebagai langkah antisipasi gangguan ketertiban selama Ramadan 2026.

Kegiatan ini ditandai dengan apel gelar pasukan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang dipimpin Asisten Pemerintahan, Holi Susanto, bersama Kepala Satpol PP Jakarta Barat.

Dalam arahannya, Holi menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bulan Ramadan merupakan momen yang sakral bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan situasi tetap aman dan kondusif dengan tetap berpegang pada SOP serta menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Koordinasi Pembukaan TPS Terpadu di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan

Ia berharap, upaya ini mampu menekan potensi gangguan ketertiban umum serta angka kriminalitas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama menjelaskan, bahwa operasi melibatkan 174 personel gabungan dari Satpol PP, unsur TNI, dan Polri.

Menurutnya, fokus pengawasan menyasar peredaran miras ilegal di lingkungan permukiman yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Konsumsi miras yang tidak terkendali kerap menjadi pemicu tawuran. Biasanya terjadi setelah waktu berbuka hingga dini hari. Ini yang kami antisipasi melalui operasi rutin,” jelasnya.

Baca Juga :  Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri

Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkala menyesuaikan kondisi di lapangan, baik mingguan maupun dua mingguan.

Selain itu, pelanggaran terkait perizinan akan ditindak sesuai prosedur, termasuk melalui pemeriksaan dan proses sidang yustisi.

Dengan langkah ini, Pemkot Jakarta Barat berharap tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

Berita Terkait

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman
Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja
Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat
Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan
Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?
Pramono Anung Puji Pengelolaan Sampah RW 07 Joglo, Jadi Contoh untuk Jakarta
PWI Jaya Gandeng Bank Jakarta Hadirkan Kategori Literasi Keuangan di MHT 2026
Satpol PP Koja Gelar Aksi ‘Rabu Tertib’, Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Ruang Publik

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:57 WIB

Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?

Berita Terbaru