Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Polisi selidiki aliran dana Hanania Group, Selebgram yang mempromosikan Umrah akan diperiksa. (Foto: Istimewa).

POTRET - Polisi selidiki aliran dana Hanania Group, Selebgram yang mempromosikan Umrah akan diperiksa. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memprioritaskan pelacakan aset milik PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group beserta direktur utamanya dalam penanganan kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah.

‎‎Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan kerugian yang dialami para korban yang diduga terdampak kasus tersebut.

‎‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap berbagai aset yang dimiliki perusahaan maupun pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎”Kami sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan, pemilik perusahaan, maupun aliran dana yang mengalir kepada pihak lain,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga :  PERMAHUTA Soroti “Jejak Merah” Temuan BPK di DBMSDA Kabupaten Tangerang

‎‎Menurut dia, pelacakan aset menjadi salah satu fokus utama penyidik guna mengupayakan pengembalian kerugian para korban.

‎‎Selain menelusuri aset, penyidik juga mendalami penggunaan dana yang dihimpun dari para jamaah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan di luar penyelenggaraan perjalanan umrah.

‎‎Iman menyebut sejumlah dana diketahui dialokasikan untuk kebutuhan pemasaran, termasuk pembayaran kepada influencer atau selebgram yang mempromosikan berbagai paket umrah yang ditawarkan perusahaan.

‎‎”Sebagian dana digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jamaah dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan pemasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Laporan KDRT Mandek, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang‎‎

‎‎Polda Metro Jaya juga berencana meminta keterangan dari sejumlah influencer yang diduga pernah terlibat dalam promosi produk perjalanan umrah milik Hanania Group.

‎‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam kegiatan pemasaran yang dijalankan perusahaan serta menelusuri aliran dana yang terkait dengan perkara tersebut.

‎‎”Kami akan mengambil keterangan dari para selebgram yang ikut menjadi bagian dari pemasaran dalam penawaran paket umrah yang dilakukan oleh PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group,” kata Iman.

‎‎Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri seluruh aliran dana yang diduga terkait dengan kasus penipuan investasi dan perjalanan umrah tersebut.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB