Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengultimatum Debt Collector Brutal: Jangan main Preman di Banten! (Foto: Istimewa).

POTRET - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengultimatum Debt Collector Brutal: Jangan main Preman di Banten! (Foto: Istimewa).

SERANG, suararealitas.co – Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki memberikan ultimatum keras terhadap praktik premanisme berkedok penagihan kendaraan yang dilakukan debt collector maupun mata elang di wilayah hukumnya.

Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satbrimob Polda Banten di Kota Serang.

“Tidak boleh ada perilaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Banten, baik yang dilakukan oleh debt collector, mata elang, maupun kelompok lainnya. Tidak boleh ada penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, intimidasi, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya,” tegas Hengki melalui Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda memastikan seluruh pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kodim 1407/Bone dan Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sampah dan Sungai

Polda Banten juga membeberkan kronologi kasus dugaan perampasan kendaraan dan penganiayaan terhadap dua anggota Brimob yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dijelaskan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, peristiwa bermula saat sejumlah debt collector asal Tangerang diduga hendak merampas kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten.

“Dalam prosesnya terjadi tindakan pengeroyokan dan intimidasi terhadap pemilik kendaraan di wilayah Legok, Kota Serang, sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Maruli.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial FN dan YS dari total sebelas orang yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

“Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan. Tadi malam juga telah diamankan dari lokasi kejadian satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza,” ungkapnya.

Baca Juga :  Vihara AVG Gelar Baksos Akbar "Light of Love 2025": Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Akibat insiden itu, dua personel Brimob mengalami luka serius akibat dugaan serangan senjata tajam.

Bripda FD dilaporkan mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan, sementara Bripda AY mengalami luka di bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Di akhir keterangannya, Maruli mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan atau finance agar tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun melanggar hukum dalam proses penagihan kendaraan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar menggunakan jalur yang benar dan sesuai aturan dengan memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi,” tutupnya.

Berita Terkait

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama
AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut
Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios
Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan
Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng
Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:18 WIB

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:06 WIB

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:29 WIB

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

Berita Terbaru

Pangkalan LPG 3KG, Perumahan Griya Tangerang Asri

Hukum & Kriminal

Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:19 WIB