JAKARTA, suararealitas.co – Dugaan aktivitas produksi dan distribusi oli palsu ilegal kembali mencuat di kawasan Jakarta Barat.
Temuan terbaru menunjukkan sebuah gudang di Jalan Kapuk Kamal Indah 1, RT 001/RW 001, Kamal, Kalideres, diduga telah lama beroperasi.
Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan pergudangan yang tidak jauh dari pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terungkap usai warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penimbunan dan peredaran ke media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, keberadaan lokasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dikhawatirkan dapat merugikan konsumen serta membahayakan pengguna kendaraan bermotor.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap lokasi tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan. Jika memang benar ada aktivitas penimbunan atau peredaran oli palsu, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari teropongrakyat.co, Jumat (12/6).
Warga lainnya juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya peredaran oli palsu yang berpotensi merusak mesin kendaraan serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami berharap aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Selain dugaan penimbunan dan peredaran oli palsu, beredar pula informasi di kalangan masyarakat mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum berseragam aktif yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Sementara itu, seorang petugas keamanan (security) yang bertugas di kawasan pergudangan tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait dugaan oli palsu yang beredar di masyarakat.
“Itu memang oli. Kalau urusan palsu atau tidak, saya tidak paham. Itu kewenangan pihak penyewa. Kami hanya bertugas menjaga keamanan saja,” ujar petugas keamanan yang identitasnya dirahasiakan.
Terpisah, Pakar Otomotif menilai peredaran oli palsu merupakan persoalan serius yang dapat menimbulkan dampak luas.
Selain merugikan konsumen secara ekonomi, penggunaan oli yang tidak memenuhi standar berpotensi mempercepat kerusakan komponen mesin, menurunkan performa kendaraan, hingga meningkatkan risiko kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Atas dasar itu, masyarakat berharap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi beserta jajarannya dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Jakarta Barat maupun pihak pengelola gudang belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.




































