JAKARTA, Suararealitas.co – Ketidakhadiran delegasi politik tingkat tinggi Indonesia pada prosesi pemakaman Ayatullah Ali Khamenei di Teheran, dimana Indonesia hanya diwakili oleh Duta Besar RI untuk Iran, ini tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan protokoler atau pilihan teknis diplomasi. Dalam perspektif geopolitik dan teori hubungan internasional, keputusan tersebut justru dapat dibaca sebagai salah satu indikator paling nyata bahwa politik luar negeri bebas aktif Indonesia sedang mengalami krisis identitas, bahkan berpotensi memasuki fase kemunduran strategis.
Aceng Syamsul Hadie (ASH) menyoroti persoalan tersebut secara kritis dan tajam. Menurutnya, langkah-langkah politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan gejala kemunduran, bahkan mengalami pergeseran makna substantif yang berpotensi menimbulkan dampak strategis bagi posisi Indonesia di dunia internasional.
> “Ketidakhadiran delegasi politik tingkat tinggi Indonesia pada prosesi pemakaman Ayatullah Ali Khamenei merupakan langkah yang keliru. Politik luar negeri bebas aktif Indonesia sedang mengalami krisis identitas dan memasuki fase kemunduran,” ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M., atau yang dikenal dengan inisial ASH, selaku Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ASH menyadari bahwa pandangan tersebut akan memunculkan perdebatan. Namun, menurutnya, diplomasi internasional tidak pernah diukur berdasarkan niat yang dinyatakan, melainkan berdasarkan sinyal yang ditangkap oleh komunitas internasional. Dalam politik global, persepsi sering kali lebih menentukan dibandingkan penjelasan resmi pemerintah.
Selama lebih dari tujuh dekade, Indonesia telah membangun reputasi internasional sebagai negara yang memiliki keberanian untuk berdiri di atas kepentingan blok-blok kekuatan dunia. Sejak Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, keterlibatan dalam Gerakan Non-Blok, hingga berbagai upaya mediasi internasional, Indonesia dihormati bukan karena kekuatan ekonomi maupun militernya, melainkan karena independensi politik dan konsistensi moral diplomatiknya.
> “Namun, dalam kasus pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, dunia menyaksikan sebuah ironi sejarah. Ketika sejumlah negara yang memiliki hubungan strategis erat dengan Amerika Serikat, seperti Pakistan, Qatar, Turki, dan beberapa negara Arab lainnya, tetap mengirimkan delegasi tingkat tinggi sebagai simbol penghormatan sekaligus penegasan independensi diplomatik mereka, Indonesia justru memilih tidak hadir pada level politik yang setara,” tegasnya.
Menurut ASH, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: pesan apa sesungguhnya yang ingin disampaikan Indonesia kepada dunia?
> “Jika tujuannya adalah menjaga netralitas, maka langkah tersebut justru kontraproduktif. Dalam teori diplomasi modern, netralitas tidak diwujudkan melalui absensi, melainkan melalui keterlibatan yang seimbang. Seorang mediator tidak membangun kepercayaan dengan menjauh dari salah satu pihak, tetapi dengan menunjukkan keberanian untuk tetap berkomunikasi dengan semua pihak,” tambahnya.
Karena itu, ketidakhadiran delegasi tingkat tinggi Indonesia berpotensi dibaca sebagai sinyal bahwa Indonesia sedang melakukan reposisi geopolitik. Persepsi tersebut semakin menguat apabila dikaitkan dengan beberapa perkembangan lain, seperti semakin eratnya hubungan strategis dan ekonomi dengan Amerika Serikat, sikap yang dinilai kurang tegas terhadap berbagai eskalasi konflik yang melibatkan Iran, serta menurunnya intensitas hubungan politik tingkat tinggi Indonesia-Iran.
Tentu saja, pemerintah dapat membantah bahwa Indonesia sedang bergeser dari prinsip politik luar negeri bebas aktif. Namun, dalam politik internasional, yang dinilai bukanlah penyangkalan, melainkan perilaku aktual suatu negara. Dan perilaku diplomatik Indonesia belakangan ini mulai memunculkan pertanyaan serius mengenai tingkat independensi politik luar negeri nasional.
Lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut ASH, perkembangan tersebut berpotensi menggerus salah satu aset strategis terbesar Indonesia, yakni kredibilitas sebagai independent middle power atau kekuatan menengah yang independen. Indonesia selama ini kerap menyampaikan aspirasi untuk berperan sebagai mediator dalam berbagai konflik internasional, termasuk di Timur Tengah. Akan tetapi, bagaimana mungkin sebuah negara dapat diterima sebagai mediator apabila salah satu pihak mulai meragukan independensi dan keberanian diplomatiknya?
> “Di Timur Tengah, simbol dan kehormatan diplomatik memiliki makna strategis yang sangat besar. Kehadiran pada saat-saat krusial merupakan investasi politik jangka panjang. Sebaliknya, ketidakhadiran dapat dipersepsikan sebagai pengambilan jarak politik. Dan dalam geopolitik, persepsi yang dibiarkan tumbuh akan berkembang menjadi realitas politik,” imbuhnya.
Apabila persepsi bahwa Indonesia semakin dekat dengan orbit kepentingan Barat terus menguat, maka dampaknya tidak hanya terbatas pada hubungan bilateral dengan Iran. Indonesia berisiko kehilangan posisi unik yang selama ini dimilikinya sebagai negara Muslim terbesar di dunia yang relatif independen, moderat, dan mampu berkomunikasi dengan semua pihak.
Yang lebih memprihatinkan, situasi ini dapat menandai terjadinya transformasi diam-diam dalam politik luar negeri Indonesia: dari politik bebas aktif yang berani dan independen menjadi politik luar negeri yang semakin pragmatis, defensif, dan sensitif terhadap konfigurasi kekuatan global yang dominan.
Mohammad Hatta pernah mengingatkan bahwa Indonesia harus “mendayung di antara dua karang”, bukan berlabuh pada salah satunya. Jika hari ini dunia mulai mempertanyakan posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik internasional, maka persoalan sesungguhnya bukanlah apakah Indonesia menghadiri atau tidak menghadiri sebuah prosesi pemakaman kenegaraan.
> “Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah Indonesia masih memiliki keberanian politik untuk menjalankan politik luar negeri bebas aktif sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa, atau justru kita sedang menyaksikan secara perlahan berakhirnya salah satu warisan diplomatik terbesar Republik Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : ASH
Editor : Eka




































