Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si

Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Angka dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 Kecamatan Rajeg ini mungkin membuat sebagian orang mengernyitkan dahi. Bukan salah ketik, bukan pula salah baca. Nilainya benar-benar tercantum mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data RUP yang telah diumumkan melalui sistem pengadaan pemerintah, Kecamatan Rajeg mengalokasikan total anggaran pengadaan sebesar Rp1.545.972.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,49 miliar tercatat untuk belanja makanan dan minuman rapat.

Nilai tersebut mendominasi hampir seluruh pengadaan yang direncanakan pada tahun anggaran 2026. Bahkan, jika dihitung secara keseluruhan, porsi belanja konsumsi rapat mencapai lebih dari 96 persen dari total anggaran pengadaan yang tercantum dalam dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan anggaran tersebut tidak berada dalam satu paket besar. Belanja makanan dan minuman rapat justru dibagi ke dalam 22 paket pengadaan dengan nilai yang beragam.

Baca Juga :  Tertangkap Setengah Telanjang, H dan J Menyesal Berat Saat Razia Hunian Vertikal

Di antara puluhan paket itu, terdapat dua paket yang menyita perhatian karena memiliki nilai ratusan juta rupiah. Paket dengan Kode RUP 65839159 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp269.360.000. Sementara paket dengan Kode RUP 65900621 memiliki nilai pagu mencapai Rp344.680.000.

Kedua paket tersebut sama-sama tercantum sebagai belanja makanan dan minuman rapat.

Temuan ini memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Terutama terkait besarnya alokasi anggaran konsumsi rapat dibandingkan total pengadaan yang direncanakan oleh kecamatan pada tahun anggaran mendatang.

Dokumen RUP sendiri merupakan instrumen perencanaan yang wajib diumumkan pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara maupun daerah. Melalui dokumen tersebut, publik dapat mengetahui rencana pengadaan yang akan dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah.

Baca Juga :  Ancol Kembali Jadi Primadona Akhir Pekan: Pantai Riuh, Dufan dan Sea World Jadi Tempat Favorit Keluarga

Karena itu, setiap angka yang tercantum dalam RUP menjadi bagian dari informasi publik yang dapat diawasi dan dicermati bersama.

Sementara itu, saat pewarta mencoba mengonfirmasi kepada Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan jawaban, Jumat (19/06/2026)

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Kecamatan Rajeg mengenai rincian kegiatan yang mendasari alokasi anggaran belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp1,49 miliar tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai data yang tercantum dalam dokumen RUP Tahun Anggaran 2026.

Penulis : CIL

Berita Terkait

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terbaru