Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKarang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kiosKomentar: 0
AKBP Alexander Yuriko Hadi

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Suara Realitas, 17 Juni 2026, 21:06 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

CIANJUR, suararealitas.co – Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi dan peran sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, Karang Taruna Kabupaten Cianjur melakukan audiensi dengan Polres Cianjur.

‎Audiensi tersebut membahas berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya kios-kios yang menjual Obat Keras Terbatas (OKT) seperti Tramadol, Hexymer, dan jenis lainnya yang diduga beredar secara bebas di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.

‎‎Dalam pertemuan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Cianjur menyampaikan hasil advokasi, temuan lapangan, serta aspirasi masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan kios-kios yang diduga menjual OKT secara ilegal dan berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎‎Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yuriko Hadi menyambut baik audiensi tersebut dan memberikan apresiasi atas kepedulian serta kinerja Karang Taruna Kabupaten Cianjur yang telah menjalankan perannya sesuai dengan fungsi kontrol sosial.

Baca Juga :  Sunan Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

‎Menurut Alexander, sinergi antara masyarakat, organisasi kepemudaan, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

‎‎Alexander juga menegaskan, bahwa Polres Cianjur akan menindaklanjuti informasi dan laporan yang disampaikan serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penjualan OKT secara ilegal.

‎‎”Kami mengapresiasi langkah Karang Taruna Kabupaten Cianjur yang aktif menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Terhadap dugaan kios-kios yang menjual Obat Keras Tertentu secara ilegal, kami akan melakukan pendalaman dan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yuriko Hadi, Rabu (17/6).

Baca Juga :  HPN 2026 di Serang, Ancol Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Nasional

Sementara itu, ‎‎Karang Taruna Kabupaten Cianjur berharap audiensi ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum guna memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan ilegal, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.

‎‎Karang Taruna Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, melakukan advokasi sosial, serta menjaga kepentingan generasi muda dari berbagai ancaman sosial yang dapat merusak masa depan bangsa.

Lihat Ragam Daerah Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Ragam Daerah
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain