Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKegiatan Kelurahan Koja Perkuat Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga PilarKomentar: 0

Kegiatan Kelurahan Koja Perkuat Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar

Suara Realitas, 1 Juli 2026, 18:57 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA, Suararealitas.co – 1 Juli 2026 – Pemerintah Kelurahan Koja bersama jajaran menggelar kegiatan dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Koja, Ibu Ferawati, didampingi jajaran perangkat kelurahan, Kasatpol PP Kelurahan Koja **Nul Asri, S.H.**, serta,sudin lingkungan hidup kecamatan koja Bhabinkamtibmas Kelurahan Koja. Dalam kegiatan ini, seluruh unsur yang hadir menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah dari sumbernya.

Baca Juga :  Tak Rampung Bertahun-tahun, Pelayanan Sertifikat BPN Jakarta Barat Picu Kemarahan Warga

Kasatpol PP Kelurahan Koja **Nul Asri, S.H.** menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penerapan Ingub Nomor 5 Tahun 2026. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan budaya memilah dan mengolah sampah dapat menjadi kebiasaan masyarakat sehari-hari.

Baca Juga :  Hari Bumi Sedunia, Sudin LH Jakarta Barat Tunjukkan Komitmen Lingkungan Sehat Lewat Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat sambutan positif dari warga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain