Satpol PP Jakarta Utara Peringatkan Kafe Diduga Tak Berizin di Rawamalang, Patroli Gabungan Diintensifkan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERPANTAU - Satpol PP Jakut saat berikan peringatan berupa himbauan terhadap para pemilik cafe atau usaha hiburan malam yang berada di Rawamalang, Cilincing. (Foto: Istimewa).

TERPANTAU - Satpol PP Jakut saat berikan peringatan berupa himbauan terhadap para pemilik cafe atau usaha hiburan malam yang berada di Rawamalang, Cilincing. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Sejumlah bangunan kafe di Kawasan Rawamalang terindikasi atau dugaan kuat tidak memiliki izin tempat usaha. Sehingga, tidak menutup kemungkinan nantinya akan ditertibkan.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian memberikan peringatan berupa himbauan terhadap para pemilik cafe atau usaha hiburan malam yang berada di Rawamalang, Cilincing, lantaran diduga melanggar aturan.

Ia mengaku bahwa atas aduan tersebut, pihaknya tengah intensifkan patroli gabungan.

“Saat ini kita intensifkan patroli di lokasi bersama dengan TNI-Polri,” kata Kasatpol PP Jakut, Budhy Novian saat dikonfirmasi suararaealitas.co, Kamis (2/7/2026).

Selain itu, terkait pelanggaran tempat usaha hiburan malam dalam penyelenggaraannya termasuk penegakan aturan, bahwa ketika terdapat pelanggaran pihaknya berpedoman pada Pergub 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Industri Pariwisata.

“Sesuai Pasal 48, setiap orang dilarang menyelenggarkan usaha hiburan tanpa izin dan penyelenggara hiburan dilarang melakukan kegiatan lain yang menyimpang dari izin yang dimiliki,” ujar Budhy.

Baca Juga :  Normalisasi Kali Mookervaart, Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Massal

Berdasarkan Juncto Pasal 61, Budhy menegaskan, bahwa bagi para pemilik cafe yang melanggar aturan dapat diancam pidana denda paling sedikit Rp500 ribu, sesuai dengan penyesuaian pidana pelanggaran Perda dan KHUP Nasional.

“Harapannya warga masyarakat untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan ketertiban dan ketentraman dilingkungan supaya menjadi nyaman serta hidup bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelayanan Loket ATR/BPN Jakarta Utara Berikan Arahan dan Informasi kepada Pemohon
Ansufri Idrus Sambo Resmi Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Dikukuhkan
Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas
PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum
Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH
Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann
Sampah Menumpuk di Rusun Pesakih, Warga Keluhkan Lambannya Pengangkutan
PAM Jaya Kejar Target Proyek SPAM Jatiluhur Hilir di Rorotan, Tingkatkan Layanan Air Bersih Warga

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Pelayanan Loket ATR/BPN Jakarta Utara Berikan Arahan dan Informasi kepada Pemohon

Sabtu, 26 September 2026 - 15:30 WIB

Ansufri Idrus Sambo Resmi Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Dikukuhkan

Jumat, 25 September 2026 - 12:12 WIB

Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas

Kamis, 24 September 2026 - 09:54 WIB

PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 20:13 WIB

Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH

Berita Terbaru