Pungut ‘Upeti’ dari PKL Mencuat, Kasatpol PP Jakut Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian. (Foto: Suara Realitas).

ILUSTRASI - Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Beredar kabar adanya oknum Satpol PP Jakarta Utara hingga TNI yang diduga menerima setoran ‘jatah preman‘ atau upeti dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Penerimaan upeti itu, diperkuat dengan adanya pengakuan salah seorang pedagang di sekitar supaya mereka berdagang merasa aman.

Menanggapi beredarnya kabar tersebut, Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian belum mendapatkan informasi tentang aksi lebih lanjut dari pungutan liar yang dilakukan personelnya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait PKL malam yang disekitar Danau Sunter sudah berulangkali ditertibkan. Kita akan lakukan pendataan untuk lebih efektif karna ada beberapa spot yang menurut informasi merupakan lokasi binaan sektor UKM,” kata Budhy kepada suararealitas.co, Sabtu (2/5/2026) pagi.

“Kita sudah lakukan arahan penegasan untuk jajaran tidak melakukan praktek pungli apalagi terhadap pedagang kecil. Jika terbukti, kita lakukan tindakan dan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Budhy mengaku, bahwa persoalan penindakan PKL dan parkir liar adalah fenomena keriuhan kota-kota besar, sehingga pendekatan penindakan tidak cukup hanya terkait benar salah, tetapi aspek keadilan dan konsistensi semua pihak.

Baca Juga :  Kunjungi Rusunawa Pesakih, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

“Makanya musti dibantu pendalaman masalah melalui perspektif yang beda yaitu dari wartawan. Makasih,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang pedagang, membenarkan adanya pungutan liar (pungli) di kawasan Danau Sunter. Setiap hari harus membayar pungutan tersebut yang diketuai berinisial Tgh.

“Setiap hari kita bayar ke ketuanya. Itu sebelumnya Rp.50 ribu, tapi berhubung pada protes jadi Rp.30 ribu sisanya buat kas. Anggota nya kurang lebih sekitar 40 pedagang. Uang itu untuk Pol PP supaya aman,” ungkap seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya kepada suararealitas.co, Minggu (21/12/2025).

Sementara sumber mengaku, bahwa oknum Satpol PP yang menerima upeti itu berinisial RS, Evt, Mry, dan Agm juga menerima melalui DH.

Tak hanya itu saja, pungutan liar juga diduga melibatkan oknum anggota berseragam aktif berwarna hijau.

“Aliran dana yang masuk lewat ketua T ini diduga kuat sampai pada oknum Satpol PP dan TNI,” ujarnya.

Temuan ini, memperlihatkan adanya perubahan pola pungutan liar.

Seperti diketahui, persoalan PKL hingga Parkir Liar di Jakarta Utara tak kunjung selesai.

Baca Juga :  Reformasi Polri, FWK: Publik Rindukan Polisi yang Mengayomi

Larangan untuk berdagang di trotoar diatur dalam Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.

Meski begitu, hingga kini PKL dan Parkir Liar tak kunjung ditindak. Alih-alih monitoring maupun pengawasan, para pedagang di kawasan tersebut makin menjamur.

Sedangkan pembiaran yang dilakukan Satpol PP jelas-jelas melanggar Pasal 33 Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2009.

Kini, ketidakjelasan aturan soal PKL dan Parkir malah dimanfaatkan oknum penegak aturan untuk keuntungan pribadi.

Kendati demikian, bola panas pun ada di tangan Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dan Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, apakah berani menegakan Perda dan Pergub, apa akan ikut serta dalam barisan oknum anak buahnya?.

Adapun, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Penulis : Za

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terbaru

Ragam Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:36 WIB