Pramono Anung Puji Pengelolaan Sampah RW 07 Joglo, Jadi Contoh untuk Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Pramono Anung mengapresiasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di RW 07 Joglo, dan siap dikembangkan ke skala besar. (Foto: Istimewa).

POTRET - Pramono Anung mengapresiasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di RW 07 Joglo, dan siap dikembangkan ke skala besar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengapresiasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diterapkan warga RW 07 Perumahan Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, praktik pemilahan dan pengolahan sampah yang telah berjalan di wilayah tersebut merupakan contoh baik yang dapat direplikasi di kawasan lain di Jakarta.

Apresiasi tersebut disampaikan Pramono saat meninjau langsung kegiatan pengelolaan sampah di lingkungan RW 07.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter, Wali Kota Jakarta Barat, Iin mutmainah.

Dalam kesempatan itu, Pramono mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai siklus budidaya maggot yang dimanfaatkan sebagai bagian dari pengolahan sampah organik.

“Saya melihat secara langsung dan cukup detail prosesnya, mulai dari maggot kecil, maggot yang membesar, bertelur hingga menjadi pupa. Terus terang, ada beberapa hal yang selama ini belum saya ketahui, dan hari ini saya belajar langsung di tempat ini,” ujar Pramono.

Baca Juga :  Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Semarang Dibongkar, Empat Tersangka Ditangkap

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mengembangkan pengolahan sampah berbasis maggot dalam skala yang lebih besar.

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan fasilitas pengolahan sampah di kawasan Ciangir, Banten.

“Pemerintah DKI Jakarta akan mengembangkan pengolahan ini dalam skala besar di Ciangir, Banten, dengan luas area sekitar 40 hektare. Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat penanganan sampah di Jakarta menjadi lebih baik,” katanya.

Selain mengapresiasi teknologi pengolahan sampah yang diterapkan, Pramono menilai keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, warga RW 07 telah menunjukkan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Ia juga mengaku sempat berdialog dengan para petugas untuk mengetahui berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk kemungkinan adanya warga yang belum sepenuhnya mendukung program tersebut.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Kebersamaan, PADI Tangsel dan Ormas Bersatu Bagikan 1.447 Takjil Gratis

“Saya sengaja bertanya kepada petugas, karena tentu tidak semua orang langsung merasa nyaman atau mengikuti program seperti ini. Namun, saya melihat cara penanganannya sangat baik. Pendekatannya dilakukan melalui komunikasi dan edukasi kepada warga,” ujarnya.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-499, Pramono menilai apa yang dilakukan warga RW 07 mencerminkan harapannya terhadap sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota.

“Apa yang dilakukan oleh RW ini mencerminkan harapan saya tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Jakarta. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap model pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat yang diterapkan di RW 07 dapat direplikasi di berbagai wilayah lainnya.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat pengurangan sampah dari sumber, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru