Meredam Gejolak Reklame Tanpa Izin Akibat Konflik Penegakan Hukum dan Kerugian Fiskal

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik penegakan hukum dan kerugian fiskal memicu gejolak pada regulasi maupun dorongan kuat pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Sudin LH Jakarta Utara Atur Pengumpulan E-Waste Rumah Tangga, Warga Diminta Aktif

Kondisi ini mencerminkan dilema yang dihadapi pemerintah daerah dalam menegakan peraturan daerah hingga peraturan gubernur, sehingga sering kali membuka peluang pemasangan reklame di banyak titik tanpa kontrol ketat.

Baca Juga :  Audiensi KAMMI dengan Kementerian Pertanian: Kolaborasi Menuju Swasembada Pangan untuk Pemenuhan Gizi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:10 WIB

Meredam Gejolak Reklame Tanpa Izin Akibat Konflik Penegakan Hukum dan Kerugian Fiskal

Berita Terbaru

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H Junadi

Berita Aktual

Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:00 WIB