Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - gerai Xiaomi di Islamic Centre terpasang stiker penunggak pajak dan diduga tak kantongi izin penyelenggara reklame serta tayangan merek tetang tayang. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Za).

POTRET - gerai Xiaomi di Islamic Centre terpasang stiker penunggak pajak dan diduga tak kantongi izin penyelenggara reklame serta tayangan merek tetang tayang. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Za).

JAKARTA, suararealitas.co – Kasat Pol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan diuji nyalinya untuk berani membongkar kontruksi papan reklame milik retail HP Xiaomi dan gerai Erafone yang berdiri di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Walaupun saat ini telah ditempeli “koyo merah” atau stiker belum bayar pajak, namun papan reklame itu tidak serta merta bisa lolos dari pembongkaran.

Sebelumnya, UPPRD Koja telah memasang stiker kepada wajib pajak, namun pemilik tetap menghiraukan. Hingga akhirnya reklame HP terus tayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, perwakilan Kominfotik Jakarta Utara, Ruki mengaku bahwa pihaknya segera menyampaikan informasi tersebut ke UKPD terkait.

“Siap saya sampaikan UKPD terkait,” singkatnya, Minggu (1/2/2026).

Berdasarkan investigasi suararealitas.co berikut fakta-fakta pembangunan papan reklame tersebut :

Baca Juga :  Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80, JALHI dan MADAS Tanam Pohon Buah di Bantaran Sungai Cisadane

Tak Penuhi Kewajiban Perpajakan Daerah

Penempelan stiker yang dilakukan oleh UPPRD Koja memberikan sinyal bahwa pembangunan reklame itu tidak memenuhi kewajiban perpajakan daerah dan pajak badan usaha (PPH 25).

Tak Dapat Izin dari Pemprov DKI

Penelusuran suararealitas.co memperoleh bahwa kedua objek reklame itu diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMB-BR). Tidak diperolehnya IMB-BR diduga dikarenakan tidak diurus.

POTRET – papan reklame milik Erafone Islamic Centre ditempeli stiker penunggak pajak dan diduga tak kantongi izin penyelenggara reklame. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Za).

Tantangan Buat Kasat Pol PP

Berdirinya kontruksi reklame yang ditempeli “koyo merah” hingga sampai belum adanya pemberian segel PP Line atau pembongkaran menandakan lemahnya pengawasan di tubuh Pol PP.

“Bukan lemah tapi emang ada dugaan oknum Pol PP yang sengaja membiarkan bangunan reklame itu berdiri,” ujar warga Koja, yang identitasnya minta dirahasiakan.

Baca Juga :  Sinergi KKP dengan KP2MI Lindungi Awak Kapal Perikanan Indonesia dari Eksploitasi

Kendati demikian, Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian mengatakan, bahwa pihaknya sedang menunggu rekomendasi teknis atau permohonan penertiban atas pelanggaran tersebut.

“Bang kita menunggu permohonan penertiban atas pelanggaran tidak bayar pajak dari UPPRD,” ujar Budhy saat dikonfirmasi suararealitas.co, Senin (2/3).

Sekarang giliran Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, apakah berani menegakan pergub, apa akan ikut serta dalam barisan oknum anak buahnya.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Berita Terkait

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke
Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga
Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan
Pemasangan Portal Sepihak di Kedoya Garden Diprotes Warga, Diduga Langgar Hukum
Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Melayat Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain, Korban Terseret Arus 5 Km

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 19:10 WIB

Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

Rabu, 15 April 2026 - 17:31 WIB

Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

Berita Terbaru