Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir di Pengadilan, DJBC Hormati Proses Persidangan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai yang menyeret nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

‎Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo mengatakan, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

‎‎“Kami menghormati proses hukum dan proses pembuktian yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Budi menegaskan DJBC tidak akan memberikan komentar terkait substansi perkara lantaran kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan.

Baca Juga :  Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara

‎Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk menjaga independensi proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.

‎‎“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” ujarnya.

‎‎Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengkaji kemungkinan memanggil Djaka Budhi Utama sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

‎‎Nama Djaka disebut dalam persidangan terkait dugaan penerimaan suap sebesar 213.600 dolar Singapura.

‎‎Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.

Baca Juga :  Wartawan yang Dianiaya Oknum Relawan Kobam, Buka Laporan di Polrestro Tangerang

‎Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea dan Cukai.

‎‎Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengurusan cukai.

‎Pada 6 Mei 2026, tiga terdakwa, yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana.

Dalam surat dakwaan terhadap ketiga terdakwa itulah nama Djaka Budhi Utama disebut.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Dokumen Diduga Direkayasa, Kejari Jakarta Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp5,19 Miliar dalam Kasus Lahan Kebon Bibit
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan
Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan
Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar
Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Dokumen Diduga Direkayasa, Kejari Jakarta Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp5,19 Miliar dalam Kasus Lahan Kebon Bibit

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan

Berita Terbaru