Wartawan yang Dianiaya Oknum Relawan Kobam, Buka Laporan di Polrestro Tangerang

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, suararealitas.co – Korban pemukulan wartawan oleh oknum anggota relawan Kobam, Hafidz Alfikar (30) melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (02/06/2025) sore.

Hafidz melaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota.

“Ya gue gak terima aja kejadian pemukulan itu, tanpa sebab tanpa alasan mukul perut gue tuh orang,” ujar Hafidz kepada awak media seusai pelaporan ke Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pukulan tersebut ia merasakan nyeri di perut, bawah ulu hati. “Semalem baru kerasa nyeri,” imbuh Hafidz mengungkap.

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan pemukulan tersebut. “Ya agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan,” tegas dia.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Ungkap 159 TKP Sepanjang Oktober, Tangkap 17 Pelaku Curanmor

Seperti diberitakan, final lomba perahu naga dan kapak pada rangkaian festival Perahu Naga Pehcun 2025 Kota Tangerang diwarnai aksi kekerasan terhadap seorang jurnalis di bantaran kali sungai Cisadane, pada Minggu petang (01/06/2025) .

Pelaku diduga oknum anggota atau relawan Kobam. Pelaku memukul Hafidz di bagian perut dengan tiba-tiba tanpa alasan jelas.

Mulanya kegiatan yang berlokasi di Sungai Cisadane itu berlangsung seru dan meriah. Sorak-sorak penonton pun bergemuruh saat menyaksikan final lomba Perahu Naga tersebut yang dimenangkan oleh peserta yang berasal dari Kobam.

Namun tiba-tiba, suasana menjadi tak kondusif lantaran salah seorang yang diduga oknum anggota Kobam melakukan aksi pemukulan terhadap seorang jurnalis Tangerangpedia.com yang tengah meliput kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk

Beberapa Kokam lainnya pun berusaha merelai dan meminta si pelaku untuk meninggalkan lokasi agar tidak terjadi keributan yang luas.

Ketua Jaringan Pemenangan Kobam Ahmad Epi Hartono mengamini bahwa pelaku pemukulan memang dari Kobam.

Pihaknya pun meminta maaf atas aksi pemukulan yang dilakukan anggotanya itu. Ia menyebut akan memberikan teguran dan pembinaan terhadap anggotanya agar tidak mengulanginya lagi.

“Kami mohon maaf atas tindakan yang dilakukan anggota kami. Saya selaku Ketua akan memberikan teguran dan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar dia.

Berita Terkait

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Berita Terbaru