PERADI Profesional Gandeng Ditjen Pendidikan Islam, UI, dan 111 Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan Hukum Nasional

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – PERADI Profesional memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan profesi advokat melalui penyelenggaraan Simposium Nasional yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama strategis bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Kegiatan yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026), mengusung tema “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi.” Forum tersebut menjadi wadah bagi akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, pemerintah, dan pimpinan perguruan tinggi untuk membahas arah pengembangan pendidikan hukum sekaligus penguatan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Selain penandatanganan kerja sama, simposium menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kurikulum, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian, seminar, pengabdian kepada masyarakat, program magang, serta peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen di bidang hukum dan profesi advokat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERADI Profesional menilai sinergi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Universitas Indonesia, dan ratusan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang lebih adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja serta perkembangan profesi hukum.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-100 Ny. Meriyati Hoegeng, Simbol Kesetiaan dan Keteladanan

Dalam sesi diskusi, perhatian peserta tertuju pada perubahan paradigma sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia. Penguatan tata kelola administrasi perkara dan optimalisasi peran seluruh unsur penegak hukum dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan proses peradilan yang lebih efektif, memangkas birokrasi, serta mengurangi praktik bolak-balik berkas perkara.

Direktur Penindakan Kejaksaan, Dr. Dwi Agus, yang mewakili Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep, menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana Indonesia terus berkembang menuju model yang lebih terintegrasi. Menurutnya, konsep yang sebelumnya dikenal sebagai Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Kepolisian (Mahkejapol) kini berkembang menjadi sistem yang melibatkan empat pilar penegakan hukum, dengan profesi advokat menjadi bagian penting dalam integrated criminal justice system.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menyamakan persepsi penanganan perkara tanpa mengesampingkan independensi masing-masing institusi.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, PERADI Profesional mendorong penguatan kompetensi lulusan hukum melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Salah satu gagasan yang diperkenalkan adalah pengintegrasian materi profesi advokat ke dalam kurikulum pendidikan tinggi agar lulusan memiliki kesiapan akademik maupun praktis sebelum memasuki dunia profesi.

Baca Juga :  FSPMKI Desak UU Ketenagakerjaan Baru Jamin Hak Pekerja BLU dan BLUD

Forum juga membahas sejumlah pembaruan dalam sistem hukum acara pidana, di antaranya penguatan perlindungan terhadap advokat yang menjalankan profesinya dengan iktikad baik, optimalisasi pemberian bantuan hukum bagi tersangka dalam perkara tertentu, hingga penguatan pendekatan keadilan restoratif sebagai upaya mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, dibahas pula mekanisme baru dalam penanganan perkara untuk meningkatkan kepastian hukum, termasuk pembatasan pengembalian berkas perkara dari penuntut umum kepada penyidik serta penguatan mekanisme gelar perkara apabila terjadi perbedaan pandangan dalam proses penyidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui Simposium Nasional ini, PERADI Profesional bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, dan perguruan tinggi peserta menegaskan komitmen membangun sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan pendidikan hukum nasional sekaligus mendorong terwujudnya sistem penegakan hukum yang lebih modern, efektif, dan berkeadilan.

Berita Terkait

Kesbanpol Jakarta Utara Dorong Sinergi Ormas Dukung Program Pemerintah
Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensif Cegah 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Gubernur DKI Apresiasi Baznas dan Swasta Perbaiki Rumah Warga Terdampak Kebakaran
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Kawal Kedaulatan Pangan Nasional
Satkamling RT 03 RW 020 Muara Angke Raih Juara II Tingkat Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Pemberian Penghargaan
Jaga Jakarta On The Spot” (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kesbanpol Jakarta Utara Dorong Sinergi Ormas Dukung Program Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Patroli JJOS Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensif Cegah 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:48 WIB

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:29 WIB

Gubernur DKI Apresiasi Baznas dan Swasta Perbaiki Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru