Tangerang, Suararealitas.co — PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua pada Rabu (8/7) di Jakarta. Seluruh mata acara yang diajukan dalam rapat tersebut memperoleh persetujuan dari para pemegang saham sebagai bagian dari langkah strategis Perseroan dalam melanjutkan transformasi bisnis ke sektor energi.
Dalam mata acara pertama, pemegang saham menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Multi Makmur Lemindo Tbk menjadi PT Oxala Energy International Tbk. Nama “Oxala” dipilih untuk merepresentasikan babak baru perjalanan Perseroan, sekaligus mencerminkan komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kesiapan memasuki bisnis di sektor energi.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui perubahan kedudukan hukum Perseroan dari Kota Tangerang, Provinsi Banten, ke Jalan Iskandarsyah I No. 10, RT 5/RW 2, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Perubahan tersebut merupakan langkah administratif yang diharapkan dapat mendukung efektivitas koordinasi operasional seiring pelaksanaan agenda transformasi Perseroan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada mata acara ketiga, pemegang saham menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah) menjadi Rp274.000.000.000 (dua ratus tujuh puluh empat miliar rupiah), atau dari 10.000.000.000 saham menjadi 13.700.000.000 saham. Peningkatan modal dasar ini merupakan bagian dari penguatan struktur permodalan Perseroan guna mendukung rencana aksi korporasi lanjutan, termasuk persiapan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Ketiga persetujuan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian agenda korporasi yang telah berjalan sejak masuknya PT Morris Capital Indonesia (MCI) sebagai pemegang saham pengendali pada Oktober 2025. Transformasi Perseroan kemudian berlanjut melalui penyelesaian Penawaran Tender Wajib pada Januari 2026 serta penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPSLB pada Juni 2026.
Ke depan, Perseroan akan melanjutkan tahapan transformasi melalui proses kajian dan uji tuntas (due diligence) atas rencana penyertaan pada entitas di sektor energi. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan diajukan kepada pemegang saham untuk memperoleh persetujuan dalam RUPSLB berikutnya.
Direktur Perseroan, Noprian, mengatakan bahwa hasil RUPSLB Kedua menjadi tonggak penting dalam rangkaian transformasi yang tengah dijalankan Perseroan.
“Hasil RUPSLB Kedua hari ini merupakan langkah administratif yang penting dalam rangkaian persiapan transformasi Perseroan. Kami mengapresiasi dukungan dan partisipasi para pemegang saham serta akan melanjutkan seluruh proses ini dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kehati-hatian, dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Noprian.
Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPSLB Kedua, Perseroan akan segera menindaklanjuti proses administrasi hukum atas perubahan nama, kedudukan, dan modal dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perseroan meyakini hasil RUPSLB Kedua ini semakin memperkuat kepastian pelaksanaan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2026. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi penting bagi ekspansi Perseroan ke sektor energi dan mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.




































