Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Sari Wangi Mentari Jl. Pintu Air Timur No.28 RT.001/002 Mekarsari Kec, Batuceper Kota Tangerang

PT. Sari Wangi Mentari Jl. Pintu Air Timur No.28 RT.001/002 Mekarsari Kec, Batuceper Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co –  PT. Sari Wangi Mentari di Batuceper tidak hanya memproduksi Kecap merek Sari Wangi. Ia juga memproduksi luka.

Seorang karyawan ditusuk 3 kali oleh kabag gudang perusahaan. Di tempat yang seharusnya paling aman: area kerja.

Korban kini berjuang di IGD RS Sitanala. Keluarga berduka, marah, dan kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak habis pikir. Ini perusahaan atau kandang? Kok bisa sampai ada penusukan di dalam,” tegas keluarga korban.

Baca Juga :  Singgung Purbaya Jadi Target, KPK 'Semprit' Noel

Ini bukan sekadar kriminal. Ini dugaan pembiaran. Diduga manajemen gagal membaca konflik, gagal mencegah, dan gagal melindungi pekerjanya sendiri.

Kata praktisi hukum Yanto Nelson Nelle, ini tindak pidana berat. Tapi di mata keluarga, ini juga cermin bobroknya hubungan industrial di PT Sari Wangi.

Baca Juga :  Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

“Perusahaan diwajibkan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerjanya. Kelalaian dalam memenuhi hak atas rasa aman di area kerja bisa berujung pada sanksi administratif hingga gugatan ganti rugi.” Imbuh Nelson

Sampai kapan pekerja harus mempertaruhkan nyawa demi gaji?
Sampai kapan perusahaan hanya diam ketika darah karyawannya sendiri yang tumpah?

Penulis : CIL

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan
Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan
Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar
Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus
Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:42 WIB

Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan

Berita Terbaru