Sosialisasi di Tambora, KAI DKI Tekankan Mediasi dan Akses Bantuan Hukum bagi Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menegaskan pentingnya pendekatan humanis melalui mediasi serta kemudahan akses bantuan hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menitikberatkan pada edukasi hukum serta pendampingan bagi masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menjelaskan, bahwa pihaknya berperan sebagai jembatan antara masyarakat dengan akses bantuan hukum yang mudah dijangkau.

Menurutnya, melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bersinergi dengan YPHMI, para advokat, termasuk advokat magang, dilibatkan secara langsung dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem bantuan hukum yang inklusif.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Alf Muhammad Kurnia Ahyat: Cucu Ulama Kampung Guru Ngaji Kedoya yang Konsisten Bela Kaum Marginal

“Melalui Posbakum, kami memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi advokat magang agar mereka terjun langsung membantu kelompok rentan, sehingga ke depan lahir advokat yang tidak hanya berorientasi pada materi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus perempuan dan anak, pendekatan yang digunakan tidak selalu harus melalui jalur hukum formal.

Mediasi menjadi langkah awal yang diutamakan, terutama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

“Banyak korban yang memilih diam karena alasan menjaga aib keluarga. Di sinilah peran kami untuk menengahi melalui mediasi. Selama masih memungkinkan, penyelesaian secara persuasif diutamakan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Tambora, Muhamad Sidik mengungkapkan, bahwa tantangan terbesar di tingkat wilayah adalah masih rendahnya keberanian korban untuk melapor akibat rasa takut dan tekanan.

“Masih banyak perempuan yang terintimidasi, tidak mau melapor karena ketakutan, bahkan khawatir dampaknya akan berimbas kepada anak. Ini yang menjadi tantangan kami di wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Namun demikian, ia menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak dan mekanisme pelaporan ketika terjadi kasus kekerasan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya perempuan mendapatkan edukasi yang jelas mengenai aturan dan ke mana harus melapor. Jangan takut untuk melapor, karena jika dibiarkan justru bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Ke depan, pihak kelurahan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan laporan yang masuk, serta memperkuat sinergi dengan Pos Bantuan Hukum dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan berani mengambil langkah dalam melindungi diri serta lingkungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Tambora.

Berita Terkait

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar
AKP Pardiman Disebut Ditangkap Bareskrim, Kapolres Tangsel: Hanya Saksi dan Tak Terlibat
Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:13 WIB

Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum

Berita Terbaru