Sosialisasi di Tambora, KAI DKI Tekankan Mediasi dan Akses Bantuan Hukum bagi Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menegaskan pentingnya pendekatan humanis melalui mediasi serta kemudahan akses bantuan hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menitikberatkan pada edukasi hukum serta pendampingan bagi masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menjelaskan, bahwa pihaknya berperan sebagai jembatan antara masyarakat dengan akses bantuan hukum yang mudah dijangkau.

Menurutnya, melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bersinergi dengan YPHMI, para advokat, termasuk advokat magang, dilibatkan secara langsung dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem bantuan hukum yang inklusif.

Baca Juga :  Pembangunan Sutet PLN 500 KV Dekat Rumah Warga di Kebon Bawang Jakut Tuai Protes

“Melalui Posbakum, kami memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi advokat magang agar mereka terjun langsung membantu kelompok rentan, sehingga ke depan lahir advokat yang tidak hanya berorientasi pada materi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus perempuan dan anak, pendekatan yang digunakan tidak selalu harus melalui jalur hukum formal.

Mediasi menjadi langkah awal yang diutamakan, terutama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

“Banyak korban yang memilih diam karena alasan menjaga aib keluarga. Di sinilah peran kami untuk menengahi melalui mediasi. Selama masih memungkinkan, penyelesaian secara persuasif diutamakan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Tambora, Muhamad Sidik mengungkapkan, bahwa tantangan terbesar di tingkat wilayah adalah masih rendahnya keberanian korban untuk melapor akibat rasa takut dan tekanan.

“Masih banyak perempuan yang terintimidasi, tidak mau melapor karena ketakutan, bahkan khawatir dampaknya akan berimbas kepada anak. Ini yang menjadi tantangan kami di wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gokil! Toko Obat Ilegal di Pasar Stasiun Padalarang Raup Omzet Rp5 Juta per Hari

Namun demikian, ia menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak dan mekanisme pelaporan ketika terjadi kasus kekerasan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya perempuan mendapatkan edukasi yang jelas mengenai aturan dan ke mana harus melapor. Jangan takut untuk melapor, karena jika dibiarkan justru bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Ke depan, pihak kelurahan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan laporan yang masuk, serta memperkuat sinergi dengan Pos Bantuan Hukum dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan berani mengambil langkah dalam melindungi diri serta lingkungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Tambora.

Berita Terkait

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Sosialisasi Hukum di Pekojan Dukung Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak
Kolaborasi Kuat di Jembatan Besi! YPHMI hingga Pemkot Bersatu Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak
Bea Cukai Banten Musnahkan 26,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp24,7 Miliar
Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal
BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda
Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:04 WIB

Sosialisasi Hukum di Pekojan Dukung Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 - 19:42 WIB

Kolaborasi Kuat di Jembatan Besi! YPHMI hingga Pemkot Bersatu Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 - 11:28 WIB

Bea Cukai Banten Musnahkan 26,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp24,7 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 19:41 WIB

Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal

Jumat, 17 April 2026 - 15:06 WIB

BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda

Berita Terbaru