Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Persoalan ekonomi dinilai menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berdampak langsung terhadap perempuan dan anak.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jum’at (17/4).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menekankan pentingnya penanganan komprehensif dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menyampaikan, bahwa tekanan ekonomi kerap menjadi faktor yang memicu konflik dalam rumah tangga hingga berujung pada kekerasan.

“Minimnya ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya KDRT yang berdampak pada anak-anak. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini bisa memicu berbagai persoalan lain, mulai dari kenakalan remaja hingga meningkatnya kriminalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Terbus Kampung Rambutan Sembelih 7 Kambing Kurban, Pererat Kebersamaan Masyarakat Terminal

Menurutnya, upaya menekan angka KDRT tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, edukasi keluarga, serta penguatan akses terhadap bantuan hukum.

“Kita harus bersama-sama menekan faktor-faktor penyebabnya, termasuk kemiskinan. Jika ekonomi masyarakat membaik, maka potensi konflik dan kriminalitas juga bisa ditekan,” jelasnya.

Tuti juga menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tengah masyarakat bukan untuk menggantikan peran pihak lain, melainkan untuk memperkuat akses keadilan melalui kolaborasi.

“Posbakum ini hadir untuk memperkuat, bukan menggeser. Kami bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Barat agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang lebih mudah dan terjangkau,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Tanah Sereal, Tubagus Masarul Iman menjelaskan, bahwa pihak kelurahan telah memiliki wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan keluarga, termasuk KDRT.

“Kami memiliki Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIK) yang dikelola bersama PKK. Di sana masyarakat bisa menyampaikan keluhan, termasuk jika terjadi KDRT,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus, pihak kelurahan juga berkolaborasi dengan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, hingga Posbakum untuk memberikan solusi, baik melalui mediasi maupun pendampingan hukum.

“Jika ada kasus yang lebih kompleks, kami bekerja sama dengan Posbakum untuk memfasilitasi penyelesaian. Jadi penanganannya terintegrasi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan keberanian warga dalam melapor, pihak kelurahan terus melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat melalui berbagai kegiatan kewilayahan.

“Kami terus menyisipkan edukasi ini saat kegiatan di lapangan seperti Jumat keliling atau monitoring. Harapannya masyarakat tidak hanya paham, tetapi juga berani melapor,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tanah Sereal semakin sadar akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta memahami bahwa penanganan kekerasan membutuhkan sinergi antara aspek sosial, ekonomi, dan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.

Berita Terkait

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian
Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Jamaah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum untuk Perjuangkan Pemulihan Hak
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming
Tak Kunjung Ada Kepastian Berkaitan Tambang AMCRP Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WIB

157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:34 WIB

Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru