Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Persoalan ekonomi dinilai menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berdampak langsung terhadap perempuan dan anak.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jum’at (17/4).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menekankan pentingnya penanganan komprehensif dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menyampaikan, bahwa tekanan ekonomi kerap menjadi faktor yang memicu konflik dalam rumah tangga hingga berujung pada kekerasan.

“Minimnya ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya KDRT yang berdampak pada anak-anak. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini bisa memicu berbagai persoalan lain, mulai dari kenakalan remaja hingga meningkatnya kriminalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Menurutnya, upaya menekan angka KDRT tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, edukasi keluarga, serta penguatan akses terhadap bantuan hukum.

“Kita harus bersama-sama menekan faktor-faktor penyebabnya, termasuk kemiskinan. Jika ekonomi masyarakat membaik, maka potensi konflik dan kriminalitas juga bisa ditekan,” jelasnya.

Tuti juga menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tengah masyarakat bukan untuk menggantikan peran pihak lain, melainkan untuk memperkuat akses keadilan melalui kolaborasi.

“Posbakum ini hadir untuk memperkuat, bukan menggeser. Kami bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Barat agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang lebih mudah dan terjangkau,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Tanah Sereal, Tubagus Masarul Iman menjelaskan, bahwa pihak kelurahan telah memiliki wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan keluarga, termasuk KDRT.

“Kami memiliki Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIK) yang dikelola bersama PKK. Di sana masyarakat bisa menyampaikan keluhan, termasuk jika terjadi KDRT,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus, pihak kelurahan juga berkolaborasi dengan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, hingga Posbakum untuk memberikan solusi, baik melalui mediasi maupun pendampingan hukum.

“Jika ada kasus yang lebih kompleks, kami bekerja sama dengan Posbakum untuk memfasilitasi penyelesaian. Jadi penanganannya terintegrasi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan keberanian warga dalam melapor, pihak kelurahan terus melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat melalui berbagai kegiatan kewilayahan.

“Kami terus menyisipkan edukasi ini saat kegiatan di lapangan seperti Jumat keliling atau monitoring. Harapannya masyarakat tidak hanya paham, tetapi juga berani melapor,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tanah Sereal semakin sadar akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta memahami bahwa penanganan kekerasan membutuhkan sinergi antara aspek sosial, ekonomi, dan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.

Berita Terkait

BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda
Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi
Sosialisasi di Kalianyar, KAI DKI Permudah Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi
Sosialisasi di Tambora, KAI DKI Tekankan Mediasi dan Akses Bantuan Hukum bagi Perempuan dan Anak
Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta
TPS Soroti Penghentian Kasus Lahan Kavling DPR Neroktog

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:41 WIB

Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal

Jumat, 17 April 2026 - 15:06 WIB

BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 16 April 2026 - 08:19 WIB

Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 19:52 WIB

Sosialisasi di Kalianyar, KAI DKI Permudah Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:50 WIB