Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Persoalan ekonomi dinilai menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berdampak langsung terhadap perempuan dan anak.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jum’at (17/4).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menekankan pentingnya penanganan komprehensif dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menyampaikan, bahwa tekanan ekonomi kerap menjadi faktor yang memicu konflik dalam rumah tangga hingga berujung pada kekerasan.

“Minimnya ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya KDRT yang berdampak pada anak-anak. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini bisa memicu berbagai persoalan lain, mulai dari kenakalan remaja hingga meningkatnya kriminalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ombudsman Jateng Surati Kades Rajekwesi hingga Bupati Jepara Soal Dugaan Maladministrasi

Menurutnya, upaya menekan angka KDRT tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, edukasi keluarga, serta penguatan akses terhadap bantuan hukum.

“Kita harus bersama-sama menekan faktor-faktor penyebabnya, termasuk kemiskinan. Jika ekonomi masyarakat membaik, maka potensi konflik dan kriminalitas juga bisa ditekan,” jelasnya.

Tuti juga menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tengah masyarakat bukan untuk menggantikan peran pihak lain, melainkan untuk memperkuat akses keadilan melalui kolaborasi.

“Posbakum ini hadir untuk memperkuat, bukan menggeser. Kami bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Barat agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang lebih mudah dan terjangkau,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Tanah Sereal, Tubagus Masarul Iman menjelaskan, bahwa pihak kelurahan telah memiliki wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan keluarga, termasuk KDRT.

“Kami memiliki Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIK) yang dikelola bersama PKK. Di sana masyarakat bisa menyampaikan keluhan, termasuk jika terjadi KDRT,” ujarnya.

Baca Juga :  Legalitas dan Kemelut Terminal Bayangan di Jakarta Barat, Picu Kemacetan dan Tak Sumbang PAD Terminal

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus, pihak kelurahan juga berkolaborasi dengan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, hingga Posbakum untuk memberikan solusi, baik melalui mediasi maupun pendampingan hukum.

“Jika ada kasus yang lebih kompleks, kami bekerja sama dengan Posbakum untuk memfasilitasi penyelesaian. Jadi penanganannya terintegrasi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan keberanian warga dalam melapor, pihak kelurahan terus melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat melalui berbagai kegiatan kewilayahan.

“Kami terus menyisipkan edukasi ini saat kegiatan di lapangan seperti Jumat keliling atau monitoring. Harapannya masyarakat tidak hanya paham, tetapi juga berani melapor,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tanah Sereal semakin sadar akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta memahami bahwa penanganan kekerasan membutuhkan sinergi antara aspek sosial, ekonomi, dan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.

Berita Terkait

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara
Sengketa Tanah PT PELNI Memanas, Anak-anak hingga Orang Meninggal Digugat ke Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:35 WIB

Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:04 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB