Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Foto: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA, Suararealitas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo untuk periode 2015–2020. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 15,6 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keempat tersangka mulai ditahan pada Kamis (30/7/2026) malam untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 30 Juli hingga 19 Agustus 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi atas asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) pada tahun 2015 hingga 2020,” kata Budi dalam keterangannya, dilansir dari beritasatu.com, Kamis (30/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan jasa asuransi perkapalan PT Pelni yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT Jasindo.

Baca Juga :  Nusantara Business Forum: Mendorong Pembangunan Ekonomi Bangsa dan Mempercepat Tercapainya Visi Indonesia Mandiri

Ia menjelaskan, nilai kontrak kerja sama asuransi selama periode 2015–2020 mencapai Rp 263 miliar. Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 15,6 miliar.

Empat tersangka yang ditahan masing-masing berinisial Untung Hadi Santoa (UHS), Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia periode Desember 2013 hingga Oktober 2018; Eko Yuni Triyanto (EYT), Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni periode 2012 hingga Mei 2015; Yohanes Priyo Iriantono (YHP), Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020; serta Zulchaibar (ZC), Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Baca Juga :  PERMINDO Usulkan Skema Closed Loop untuk Selamatkan Peternak Rakyat dari Gejolak Harga

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, keempat tersangka tampak digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 20.38 WIB.

Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Zulchaibar menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik selama pemeriksaan.

“Ini sudah selesai diperiksa. Kami taat pada aturan. Kalau memang harus ditahan, tidak masalah,” ujar Zulchaibar.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Pengerukan Saluran di Jalan Pluit Karang Permai Diapresiasi, Sudin SDA dan Kelurahan Pluit Optimistis Kurangi Risiko Genangan
Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers, Agenda Silaturahmi Sudin SDA Jakarta Utara Tertunda karena Tugas Kedinasan
Pemprov DKI Perkuat Sinergi dengan Legislatif Pusat dan Daerah
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Maraknya OTT Kepala Daerah, Tito Karnavian Gandeng KPK Gelar Safari Antikorupsi
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Ketua MUI Jakarta Utara Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pimpin Doa Bersama
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:19 WIB

Pengerukan Saluran di Jalan Pluit Karang Permai Diapresiasi, Sudin SDA dan Kelurahan Pluit Optimistis Kurangi Risiko Genangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers, Agenda Silaturahmi Sudin SDA Jakarta Utara Tertunda karena Tugas Kedinasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

Pemprov DKI Perkuat Sinergi dengan Legislatif Pusat dan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:48 WIB

Maraknya OTT Kepala Daerah, Tito Karnavian Gandeng KPK Gelar Safari Antikorupsi

Berita Terbaru