Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto berikan keterangan terkait penanganan kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto berikan keterangan terkait penanganan kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, Suararealitas.co – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang berkaitan dengan bentrokan antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Ketujuh tersangka tersebut terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang makanan serta pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, kedua perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk perkara pengerusakan gerobak makanan milik pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, petunjuk CCTV, dan alat bukti lainnya,” ujar Bhudi kepada wartawan di Jalan Tambak, Menteng, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Empat tersangka dalam kasus perusakan tersebut masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara itu, polisi juga menetapkan tiga tersangka dalam perkara pengeroyokan terhadap sekelompok pemuda yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Ketiga tersangka tersebut berinisial SK, AR, dan OR. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Untuk perkara pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, setelah memeriksa delapan saksi juga telah ditetapkan tiga orang tersangka,” kata Bhudi.

Meski telah menetapkan tujuh tersangka, polisi masih melanjutkan proses penyidikan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dua perkara tersebut.

Baca Juga :  PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Penyidik juga masih melengkapi sejumlah alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam bentrokan tersebut.

“Berikan ruang kepada rekan-rekan penyelidik dan penyidik untuk terus mendalami perkara ini. Artinya, proses hukum masih berjalan dan akan ditangani secara profesional oleh penyidik,” ujar Bhudi.

Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara bentrokan di Jalan Tambak dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Kasus TPPU Bergulir, Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung
PERMAHUTA Soroti “Jejak Merah” Temuan BPK di DBMSDA Kabupaten Tangerang
Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Sabtu, 5 September 2026 - 14:52 WIB

Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB