Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto berikan keterangan terkait penanganan kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto berikan keterangan terkait penanganan kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, Suararealitas.co – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang berkaitan dengan bentrokan antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Ketujuh tersangka tersebut terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang makanan serta pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, kedua perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk perkara pengerusakan gerobak makanan milik pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, petunjuk CCTV, dan alat bukti lainnya,” ujar Bhudi kepada wartawan di Jalan Tambak, Menteng, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Empat tersangka dalam kasus perusakan tersebut masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara itu, polisi juga menetapkan tiga tersangka dalam perkara pengeroyokan terhadap sekelompok pemuda yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Ketiga tersangka tersebut berinisial SK, AR, dan OR. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Untuk perkara pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, setelah memeriksa delapan saksi juga telah ditetapkan tiga orang tersangka,” kata Bhudi.

Meski telah menetapkan tujuh tersangka, polisi masih melanjutkan proses penyidikan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dua perkara tersebut.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Pil Koplo di Anyar, Penjual Akui Ada Sistem Shift Bak Karyawan Perusahaan!

Penyidik juga masih melengkapi sejumlah alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam bentrokan tersebut.

“Berikan ruang kepada rekan-rekan penyelidik dan penyidik untuk terus mendalami perkara ini. Artinya, proses hukum masih berjalan dan akan ditangani secara profesional oleh penyidik,” ujar Bhudi.

Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara bentrokan di Jalan Tambak dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan
Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan
PN Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum
Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik
Pengadaan Antena RRI Rp26,3 Miliar Diduga Bermasalah, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WIB

Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu

Berita Terbaru