Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

JAKARTA, Suararealitas.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam agenda pemeriksaan terbaru, satu dari dua saksi yang dijadwalkan hadir tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan pada Rabu (29/7/2026). Dua orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti dan memperdalam penyidikan perkara yang masih bergulir.

Namun, dari dua saksi yang dipanggil, hanya ATW yang hadir memenuhi undangan penyidik. ATW diketahui merupakan penasihat hukum pihak yang berafiliasi dengan DR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara seorang saksi lainnya tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik. Kejaksaan Agung memastikan saksi tersebut akan kembali dipanggil sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Baca Juga :  Rahmad Sukendar Desak Mabes Polri Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM di PT KMA dan KCL Beltim

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

“Tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Tersangka FA (Febrie Adriansyah). Dari dua orang saksi yang dipanggil, hanya satu orang saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR, sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir,” ujar Anang.

Menurut Anang, penyidik masih terus mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut. Keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain sekaligus memperkuat konstruksi hukum yang tengah disusun penyidik.

Baca Juga :  Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Ia menegaskan, penyidikan kasus dugaan TPPU tersebut masih terus berjalan. Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kebutuhan pembuktian terpenuhi.

“Tim penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian,” kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Beritasatu.com, Rabu.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum membeberkan identitas saksi yang mangkir maupun materi pemeriksaan terhadap ATW. Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Kasus TPPU Bergulir, Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung
PERMAHUTA Soroti “Jejak Merah” Temuan BPK di DBMSDA Kabupaten Tangerang
Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Sabtu, 5 September 2026 - 14:52 WIB

Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB