Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapdu LSM Barata yang diduga lamban ditangani Kejati Banten

Lapdu LSM Barata yang diduga lamban ditangani Kejati Banten

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Kejati Banten diduga lamban dalam proses penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pasalnya, pengaduan sudah dilayangkan pada Januari 2026 lalu sampai sekarang belum ada perkembangan dari Kejati Banten.

Ali Farham, S.H., M.H., Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata  (BARATA), Senin (28/04/2026) mengatakan, LSM Barata telah menjalankan pungsinya sebagai sosial kontrol, dan sudah membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh PT. BRP.

“Diduga proyek pembuatan turab tersebut  sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi, dengan modus mengganti sheet pile beton dengan coran, kurang lebih 19 titik dengan panjang seratus meter, dapat diduga menimbulkan kerugian negara sebesar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah,” ujar Ketua LSM BARATA.

Lebih lanjut Ali mengatakan proyek tersebut dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di sepanjang kali Cadas anak sungai Cisadane Kabupaten Tangerang.

” Kami melaporkan kepada Kejati Banten pada tanggal 21 Januari 2026,  yang sampai sekarang sudah berjalan 4 bulan, dan surat pengaduan tersebut diterima oleh bidang Penkum, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kejati,” ujarnya.

Baca Juga :  Upacara HUT RI di Istana Negara Lancar, PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Aman hingga Andal

Sementara Jonatan Kasie Penkum Kejati Banten saat di konfirmasi via WhatsApp Senin (30/03/2026) ia mengatakan akan memonitor dulu, dan nanti akan diinfokan.

Kemudian saat di konfirmasi berikutnya via WhatsApp, pada hari Rabu (22/04/2026) ia mengatakan masih sama dengan jawaban sebelumnya agar menunggu karena masih dalam proses.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar
Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:13 WIB

Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum

Berita Terbaru