Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapdu LSM Barata yang diduga lamban ditangani Kejati Banten

Lapdu LSM Barata yang diduga lamban ditangani Kejati Banten

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Kejati Banten diduga lamban dalam proses penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pasalnya, pengaduan sudah dilayangkan pada Januari 2026 lalu sampai sekarang belum ada perkembangan dari Kejati Banten.

Ali Farham, S.H., M.H., Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata  (BARATA), Senin (28/04/2026) mengatakan, LSM Barata telah menjalankan pungsinya sebagai sosial kontrol, dan sudah membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh PT. BRP.

“Diduga proyek pembuatan turab tersebut  sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi, dengan modus mengganti sheet pile beton dengan coran, kurang lebih 19 titik dengan panjang seratus meter, dapat diduga menimbulkan kerugian negara sebesar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah,” ujar Ketua LSM BARATA.

Lebih lanjut Ali mengatakan proyek tersebut dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di sepanjang kali Cadas anak sungai Cisadane Kabupaten Tangerang.

” Kami melaporkan kepada Kejati Banten pada tanggal 21 Januari 2026,  yang sampai sekarang sudah berjalan 4 bulan, dan surat pengaduan tersebut diterima oleh bidang Penkum, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kejati,” ujarnya.

Baca Juga :  Rekonsiliasi Terjadi, Gampang Sekolah Bukan Sekadar Janji

Sementara Jonatan Kasie Penkum Kejati Banten saat di konfirmasi via WhatsApp Senin (30/03/2026) ia mengatakan akan memonitor dulu, dan nanti akan diinfokan.

Kemudian saat di konfirmasi berikutnya via WhatsApp, pada hari Rabu (22/04/2026) ia mengatakan masih sama dengan jawaban sebelumnya agar menunggu karena masih dalam proses.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
XPONESIA 2026 Sukses Curi Perhatian, Jadikan MUNAS HIPMI XVIII Lebih Hidup, Inspiratif, dan Penuh Peluang
Wisuda Tahun Ajaran 2025-2026 Perkuat Karakter Generasi Emas Bangsa
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor
Patroli Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:24 WIB

XPONESIA 2026 Sukses Curi Perhatian, Jadikan MUNAS HIPMI XVIII Lebih Hidup, Inspiratif, dan Penuh Peluang

Berita Terbaru