Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat kini ditegaskan tidak selalu identik dengan biaya mahal.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/4).

Kegiatan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menegaskan, bahwa stigma advokat mahal harus diubah, lantaran bantuan hukum sejatinya dapat diakses oleh semua kalangan.

“Memang masyarakat masih berpikir advokat itu mahal. Padahal kami tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mendorong para calon advokat dan advokat magang untuk terjun langsung ke tengah masyarakat melalui lembaga bantuan hukum seperti YPHMI.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Pendekatan ini dinilai mampu mendekatkan layanan hukum sekaligus membangun empati para advokat terhadap persoalan warga.

“Kami ingin para advokat tidak hanya berpikir soal profit, tapi juga memahami kondisi masyarakat dari bawah. Ini bagian dari prinsip dasar profesi advokat yang harus dijalankan,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Duri Utara, Ari Kurnia menilai kegiatan ini sangat penting, mengingat wilayahnya memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Wilayah kami yang padat penduduk memiliki risiko tinggi terhadap persoalan ini. Karena itu, edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih sadar dan peduli,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa selain edukasi, hal terpenting adalah menghadirkan akses pelaporan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Menurutnya, warga harus memiliki keberanian untuk melapor tanpa rasa takut.

“Yang paling penting adalah akses yang dipercaya. Masyarakat harus yakin bahwa laporan mereka aman dan akan ditindaklanjuti dengan baik. Jika itu terwujud, masyarakat tidak akan ragu untuk melapor,” tegasnya.

Ke depan, pihak kelurahan berharap sosialisasi ini dapat menciptakan perubahan nyata, mulai dari meningkatnya kesadaran hukum hingga terciptanya lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

“Kami ingin masyarakat yang bahagia dan keluarga yang harmonis. Dengan kesadaran hukum yang baik, potensi kekerasan bisa ditekan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa bantuan hukum dapat diakses tanpa harus terbebani biaya tinggi, sekaligus mendorong keberanian warga untuk melindungi diri dan lingkungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berita Terkait

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian
Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Jamaah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum untuk Perjuangkan Pemulihan Hak
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming
Tak Kunjung Ada Kepastian Berkaitan Tambang AMCRP Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WIB

157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:34 WIB

Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru