Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat kini ditegaskan tidak selalu identik dengan biaya mahal.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/4).

Kegiatan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati menegaskan, bahwa stigma advokat mahal harus diubah, lantaran bantuan hukum sejatinya dapat diakses oleh semua kalangan.

“Memang masyarakat masih berpikir advokat itu mahal. Padahal kami tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mendorong para calon advokat dan advokat magang untuk terjun langsung ke tengah masyarakat melalui lembaga bantuan hukum seperti YPHMI.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Pil Koplo, Toko Klontong di Karawang Dinilai Arogan dan Terkesan Menantang

Pendekatan ini dinilai mampu mendekatkan layanan hukum sekaligus membangun empati para advokat terhadap persoalan warga.

“Kami ingin para advokat tidak hanya berpikir soal profit, tapi juga memahami kondisi masyarakat dari bawah. Ini bagian dari prinsip dasar profesi advokat yang harus dijalankan,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Duri Utara, Ari Kurnia menilai kegiatan ini sangat penting, mengingat wilayahnya memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Wilayah kami yang padat penduduk memiliki risiko tinggi terhadap persoalan ini. Karena itu, edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih sadar dan peduli,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa selain edukasi, hal terpenting adalah menghadirkan akses pelaporan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai

Menurutnya, warga harus memiliki keberanian untuk melapor tanpa rasa takut.

“Yang paling penting adalah akses yang dipercaya. Masyarakat harus yakin bahwa laporan mereka aman dan akan ditindaklanjuti dengan baik. Jika itu terwujud, masyarakat tidak akan ragu untuk melapor,” tegasnya.

Ke depan, pihak kelurahan berharap sosialisasi ini dapat menciptakan perubahan nyata, mulai dari meningkatnya kesadaran hukum hingga terciptanya lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

“Kami ingin masyarakat yang bahagia dan keluarga yang harmonis. Dengan kesadaran hukum yang baik, potensi kekerasan bisa ditekan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa bantuan hukum dapat diakses tanpa harus terbebani biaya tinggi, sekaligus mendorong keberanian warga untuk melindungi diri dan lingkungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berita Terkait

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara
Sengketa Tanah PT PELNI Memanas, Anak-anak hingga Orang Meninggal Digugat ke Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:35 WIB

Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:04 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB