Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERPANTAU - diduga belum kantongi PBG, bangunan Lapangan Padel di Kalideres disorot warga. Status lahan dipertanyakan dan minta Pemkot Jakbar bertindak. (Foto: Suara Realitas).

TERPANTAU - diduga belum kantongi PBG, bangunan Lapangan Padel di Kalideres disorot warga. Status lahan dipertanyakan dan minta Pemkot Jakbar bertindak. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Sebuah bangunan berukuran besar yang diduga akan difungsikan sebagai lapangan padel menjadi sorotan masyarakat setelah berdiri di pinggir Jalan Peta Barat, RW 14, Komplek Perumahan Puri, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Keberadaan bangunan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari warga. Mereka menduga pembangunan dilakukan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan juga diduga melanggar ketentuan Garis Sepadan Jalan (GSJ) serta Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Menurut sejumlah warga, ukuran bangunan yang cukup besar dan lokasinya yang berada tepat di tepi jalan dinilai seharusnya tidak luput dari pengawasan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunannya sangat besar dan berada di pinggir jalan. Kami mempertanyakan apakah sudah memiliki PBG dan apakah sudah sesuai dengan aturan tata bangunan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  FKPPI Wonosobo Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2024-2029

Warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan aparatur di wilayah, khususnya Satuan Pelaksana Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres, karena pembangunan tersebut tetap berlangsung hingga struktur bangunan hampir rampung.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat segera melakukan pengecekan administrasi maupun teknis terhadap bangunan tersebut.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar pemerintah bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, warga mendesak Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah untuk turun langsung meninjau lokasi agar polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera dijawab melalui pemeriksaan yang objektif.

“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dan berdampak pada citra kinerja Pemerintah Kota Jakarta Barat apabila tidak segera ditindaklanjuti,” kata warga.

Baca Juga :  BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Tak hanya itu, berkembang pula dugaan di tengah masyarakat bahwa bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang diduga merupakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari instansi yang berwenang, termasuk terkait status kepemilikan dan peruntukan lahannya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun Kasatpel Citata Kecamatan Kalideres terkait dugaan tidak adanya PBG, dugaan pelanggaran GSB dan GSJ, serta status lahan yang digunakan.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan ini tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Berita Terkait

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah
Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan
1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas
Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi
Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan
Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru