Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 MiliarKomentar: 0

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

Suara Realitas, 30 Juli 2026, 13:55 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro .

JAKARTA, Suararealitas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan intensif pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Selain Anom, tiga orang lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut juga langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Anom terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.34 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol, ia kemudian digiring petugas menuju kendaraan tahanan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro. Dalam operasi itu, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Kata Masyarakat Soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

KPK menduga uang yang disita berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci proyek-proyek yang menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Menurut Budi, operasi senyap yang dilakukan penyidik berawal dari penyelidikan tertutup terkait dugaan penerimaan yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek di Kabupaten Pemalang.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” katanya.

Baca Juga :  Satgas PRR: Jalan dan Jembatan Nasional Pascabencana Sumatera Pulih 100 Persen

Selain dugaan penerimaan dari proyek, KPK juga mengungkap adanya indikasi praktik jual beli jabatan dalam perkara tersebut. Namun, penyidik masih mendalami konstruksi hukum yang akan diterapkan setelah seluruh hasil pemeriksaan dipaparkan dalam gelar perkara.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujar Budi.

KPK memastikan akan mengumumkan secara resmi identitas para tersangka beserta konstruksi perkara setelah proses ekspose rampung. Hingga saat ini, Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya telah resmi ditahan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Panji

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain