AKP Pardiman Disebut Ditangkap Bareskrim, Kapolres Tangsel: Hanya Saksi dan Tak Terlibat

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, Suararealitas.co – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membantah informasi yang menyebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Boy menegaskan, AKP Pardiman tidak ditangkap dan tidak terlibat dalam perkara kepemilikan serta peredaran 200 katrid etomidate yang kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurut Boy, AKP Pardiman hadir di Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi setelah diperintahkan untuk mendampingi proses penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” kata Boy di Tangerang, Selasa.

Ia memastikan AKP Pardiman tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Boy menjelaskan, AKP Pardiman bersama sejumlah personel lainnya diminta hadir sebagai saksi dalam proses penangkapan seorang oknum berinisial DD.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

“Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegasnya.

Meski tidak berstatus sebagai tersangka maupun pihak yang ditangkap dalam perkara tersebut, AKP Pardiman saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasat Resnarkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” ujar Boy.

Boy menegaskan, Polres Tangerang Selatan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, langkah tegas juga akan diberikan apabila ditemukan anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” katanya.

Baca Juga :  Subang Darurat Pil Koplo Jelang Tahun Baru, Warga Tanya Polisi Kemana dan Kinerja Dinkes Dipertanyakan

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Dalam keterangan sebelumnya, AKP Pardiman disebut ditangkap bersama enam anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh.

Namun, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo kemudian memberikan klarifikasi bahwa AKP Pardiman tidak ditangkap dan tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Ia menyebut kehadiran AKP Pardiman di Bareskrim Polri berkaitan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum berinisial DD.

Adapun perkara yang ditangani Bareskrim Polri tersebut berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate. Proses hukum terhadap perkara itu masih berjalan.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Kasus TPPU Bergulir, Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung
PERMAHUTA Soroti “Jejak Merah” Temuan BPK di DBMSDA Kabupaten Tangerang
Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Sabtu, 5 September 2026 - 14:52 WIB

Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB