Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - diduga diintimidasi oknum Jaksa Kejari Kota Bekasi, saksi kasus pungli Pasar Bantargebang mengaku diancam “Tembak di Tempat”. (Foto: Ilustrasi/Ist).

POTRET - diduga diintimidasi oknum Jaksa Kejari Kota Bekasi, saksi kasus pungli Pasar Bantargebang mengaku diancam “Tembak di Tempat”. (Foto: Ilustrasi/Ist).

BEKASI, suararealitas.co – Pengelola MCK di Pasar Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, merasa mendapat intimidasi dari pihak Kejari Kota Bekasi. Hal ini terkait pemberian kesaksian dirinya terhadap penyelidikan.

Pengelola menyebutkan, salah satu bentuk intimidasi itu yakni ancaman tembak di tempat. Salah satu pengelola, yakni Jaam (67), menyatakan, ancaman tembak di tempat oleh oknum Jaksa tersebut merupakan bentuk sikap arogan terhadap dirinya.

“Di tengah saya memberi keterangan, oknum Jaksa bilang saya bohong. Saya tegaskan keterangan saya benar, bahkan saya siap bersumpah. Lalu dia dengan nada lantang bilang ‘saya tembak kamu’,” kata Jaam kepada wartawan, di kediamannya Bantargebang, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya enggak perlu kayak gitu. Harusnya lebih persuasif, tidak represif. Itu bicara arogansinya mereka,” sambungnya.

Menurut Jaam, gaya ancaman Jaksa tesebut sama saja pamer kekuatan lewat statement. Pengelola menyayangkan sikap Jaksa tersebut.

Diketahui, Jaam diperiksa pada Selasa, 21 April 2026. Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan pemerasan (pungli) terhadap pedagang yang diduga dilakukan oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi (Disdagperin) tahun 2025.

Penyelidikan itu berdasarkan Sprinlid Kajari Kota Bekasi Nomor: Prin-2/M.2.17/Fd.2/04/2026.

Baca Juga :  Mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan Diskusikan Analisis Beban Kerja bersama PUK FSPTI-KSPSI Transjakarta

Bahkan, Jaam juga mengaku, bahwa ponselnya diminta sejak awal dan tak dikembalikan usai diperiksa, serta meminta Pin atau pasword handphone miliknya oleh oknum Jaksa.

“Saya minta handphone saya kembali tapi ditahan. Padahal saya bukan tersangka. Apakah seperti itu SOP kejaksaan?,” ujarnya.

Sedangkan, Jaam pun merasa tertekan dan takut usai kejadian itu. Ia kini meminta didampingi pengacara dan berencana menggelar konferensi pers.

Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Tekanan

Menanggapi hal itu, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar melontarkan pernyataan keras dan mendesak agar oknum jaksa yang diduga arogan segera diperiksa.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Jika benar ada ancaman ‘tembak’ terhadap saksi, maka itu adalah bentuk intimidasi brutal dan pelanggaran hukum serius. Kejari Kota Bekasi harus bertindak tegas, jangan melindungi oknum,” tegas Rahmad, saat dimintai keterangan via WhatsApp, Jumat (24/4).

Rahmad menegaskan, bahwa tindakan tersebut jika terbukti merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Hukum itu melindungi, bukan mengintimidasi. Jika aparat justru menakut-nakuti saksi, ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Namun, ia memastikan akan segera mendatangi Kejari Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong pengusutan internal secara transparan.

Baca Juga :  Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

“Kami tidak akan diam. Oknum seperti ini harus ditindak. Jangan sampai institusi besar rusak karena ulah segelintir orang,” tegasnya.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Saat ini, Jaam mengaku tengah mencari pendampingan hukum dan berencana menggelar konferensi pers guna membuka kasus ini ke publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Kota Bekasi melalui Kasi Intel maupun Kasi Pidsus belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena berkaitan dengan dugaan praktik pungli di lingkungan pasar rakyat, yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejari Kota Bekasi untuk memastikan apakah dugaan intimidasi tersebut akan diusut secara objektif atau justru dibiarkan tanpa kejelasan.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar
AKP Pardiman Disebut Ditangkap Bareskrim, Kapolres Tangsel: Hanya Saksi dan Tak Terlibat
Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:13 WIB

Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum

Berita Terbaru