Subang Darurat Pil Koplo Jelang Tahun Baru, Warga Tanya Polisi Kemana dan Kinerja Dinkes Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, suararealitas.co – Menjelang malam tahun baru, aktivitas peredaran obat daftar G atau pil koplo kembali mencuat di daerah Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya, bahwa obat-obatan tersebut dijual oleh seorang bernama Bang Bule (nama samaran), yang bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap).

“Ini semua punya Bang Bule bang, dia yang ngatur semuanya. Kita cuma jual Tramadol, Hexymer, sama Trihexyphenidyl,” kata penjaga toko tersebut, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, obat-obatan yang dijual merupakan jenis obat daftar G yang dapat membahayakan kesehatan jika tidak digunakan dengan resep dokter.

Baca Juga :  Dituding Pasang Badan, Begini Penjelasan Lurah Kuta Jaya

Penjaga toko tersebut juga mengungkapkan bahwa omset yang dihasilkan dari penjualan obat-obatan tersebut mencapai jutaan rupiah per hari.

“Omsetnya lumayan bang apalagi menjelang malam tahun baru,” katanya.

“Kami bayar koordi bang ke Aparat, makanya kami bisa jualan. Itu biasanya urusan si bos,” jelasnya.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Pihak berwajib telah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta

Masyarakat juga diimbau untuk waspada dan tidak membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas.

“Sudah seharusnya polisi menindak tegas toko penjual obat keras tanpa izin edar. Jika sudah jelas dalangnya, polisi harus bisa menangkap aktor dibalik layar, yang memang dengan sengaja mengedarkan obat-obatan terlarang itu,” ungkap Pemerhati Lingkungan yang juga Praktisi Hukum, Syamsul Jahidin.

Namun, kata Syamsul, sikap Dinas Kesehatan Subang dipertanyakan atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah, untuk meraup keuntungan bagi oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.

(MasDo)

Berita Terkait

Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan
Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita
KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan
Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar
Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Mentan Sebut Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan, 39 Tersangka Telah Ditetapkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:13 WIB

KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Berita Terbaru