Subang Darurat Pil Koplo Jelang Tahun Baru, Warga Tanya Polisi Kemana dan Kinerja Dinkes Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, suararealitas.co – Menjelang malam tahun baru, aktivitas peredaran obat daftar G atau pil koplo kembali mencuat di daerah Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya, bahwa obat-obatan tersebut dijual oleh seorang bernama Bang Bule (nama samaran), yang bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap).

“Ini semua punya Bang Bule bang, dia yang ngatur semuanya. Kita cuma jual Tramadol, Hexymer, sama Trihexyphenidyl,” kata penjaga toko tersebut, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, obat-obatan yang dijual merupakan jenis obat daftar G yang dapat membahayakan kesehatan jika tidak digunakan dengan resep dokter.

Baca Juga :  JMSI Jembatani Koperasi Daerah ke Kementerian, Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Penjaga toko tersebut juga mengungkapkan bahwa omset yang dihasilkan dari penjualan obat-obatan tersebut mencapai jutaan rupiah per hari.

“Omsetnya lumayan bang apalagi menjelang malam tahun baru,” katanya.

“Kami bayar koordi bang ke Aparat, makanya kami bisa jualan. Itu biasanya urusan si bos,” jelasnya.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Pihak berwajib telah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di daerah tersebut.

Baca Juga :  Diduga Langgar Perda, Bangunan Tanpa PBG di Kedoya Selatan Tak Tersentuh Penindakan

Masyarakat juga diimbau untuk waspada dan tidak membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas.

“Sudah seharusnya polisi menindak tegas toko penjual obat keras tanpa izin edar. Jika sudah jelas dalangnya, polisi harus bisa menangkap aktor dibalik layar, yang memang dengan sengaja mengedarkan obat-obatan terlarang itu,” ungkap Pemerhati Lingkungan yang juga Praktisi Hukum, Syamsul Jahidin.

Namun, kata Syamsul, sikap Dinas Kesehatan Subang dipertanyakan atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah, untuk meraup keuntungan bagi oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.

(MasDo)

Berita Terkait

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya
Koalisi Jurnalis Anti Korupsi Soroti Penanganan Korupsi Jampidsus dan Mendesaknya Reformasi Kejaksaan
Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Bertindak Soal Dugaan Kriminalisasi dan Mafia Hukum Menimpa Kaum Maboed di Padang
Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:29 WIB

MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:45 WIB

Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya

Berita Terbaru