157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, suararealitas.co – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyelenggarakan acara pengambilan sumpah dan janji advokat untuk 157 calon advokat dari 18 organisasi advokat termasuk Peradi Awalindo, di Jl Cimuncang No.21, Bandung Jawa Barat, Kamis (4/6/2026).

Pantauan dilokasi, prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Sumpah dan Janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Hery Supriyono diikuti dengan pembacaan pasal-pasal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang berkaitan dengan hak dan kewajiban advokat.

Dalam kesempatan itu, Hery menekankan pentingnya peran advokat sebagai penjaga gerbang keadilan yang harus netral, independen, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Advokat bukan hanya profesional hukum, tetapi juga representasi keadilan bagi masyarakat. Saudara harus menjaga nama baik profesi ini dengan tidak terlibat dalam praktik yang merusak integritas hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi, Ada Apa?

Menurutnya, di balik toga hitam yang dikenakan dengan penuh kebanggaan, tersimpan harapan dan tanggung jawab besar yang kini dipikul para advokat baru.

Mereka tidak sekadar memasuki sebuah profesi, tetapi menapaki jalan panjang pengabdian terhadap keadilan dan kemanusiaan dan advokat akan berada dalam pengawasan berkelanjutan demi menjaga marwah profesi.

Baginya, hukum bukan hanya soal pasal dan prosedur, melainkan juga soal nurani dan integritas.

“Kami ingin advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga bermoral dan beretika,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh harap.

Sementara itu, salah satu calon advokat dari Peradi Awalindo Asep Hermawan mengungkapkan rasa bangga dan tanggung jawabnya atas pengambilan sumpah dan janji tersebut.

Baca Juga :  PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

“Saya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan jujur dan penuh dedikasi, khususnya bagi mereka yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejak 2 Januari 2026, KUHAP baru sudah diberlakukan, sehingga menandai transformasi besar menuju sistem hukum yang lebih manusiawi, transparan, dan berbasis digital.

Di tengah perubahan itu, advokat diharapkan tetap berdiri tegak sebagai penjaga keseimbangan antara hukum dan keadilan.

Dalam setiap perkara, kebenaran tidak datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan melalui pembuktian yang jujur dan argumentasi yang bertanggung jawab.

Disitulah peran advokat menjadi krusial mendampingi masyarakat tanpa memandang status ekonomi, memastikan setiap orang memiliki akses yang setara terhadap keadilan.

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Kasus TPPU Bergulir, Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung
PERMAHUTA Soroti “Jejak Merah” Temuan BPK di DBMSDA Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru