Kelurahan Papanggo Gelar Rapat Kordinasi Bersama Suku Dinas Guna Penataan Kawasan Waduk Cincin

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA, Suararealitas.co – Dalam upaya meningkatkan penataan lingkungan dan pembangunan kawasan, Kelurahan Papanggo menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Suku Dinas (Sudin) di wilayah Jakarta Utara.Rabu 17 juli 2026 Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Papanggo ini dipimpin langsung oleh Lurah Papanggo, Erwin Djati Kusuma.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Sudin Lingkungan Hidup(LH)Ardianto, Bina , Sudin Sumber Daya Air,(SDA)stap suherman, Sudin Taman dan Hutan Kota, serta jajaran Kelurahan Papanggo yang terdiri dari Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)Nang Ali, Pemerintahan, Prawoto sulistiyo(Kasipem), kasie Ekonomi Pembangunan (Ekbang).loude

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai agenda terkait penataan kawasan Waduk Cincin (Wacin) yang berada di wilayah Kelurahan Papanggo. Salah satu fokus pembahasan adalah rencana Kerja Bakti dalam HUT kota Dki jakarta ke 499 Tahun,di kawasan Waduk Cincin diwilayah Kelurahan Papanggo,

Selain itu, rapat juga membahas program kebersihan lingkungan melalui kegiatan kerja bakti serta pengelolaan sampah dengan sistem pilah dan pilih dari sumber. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di kawasan Waduk Cincin.

Lurah Papanggo, Erwin Djati Kusuma, menegaskan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan berbagai Sudin terkait diperlukan agar program pembangunan dan penataan lingkungan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ardi kasie PSLB,sudin lingkungan hidup, menyampaikan pilah pilih sampah berdasarkan intruksi Gubenur no 5 tahun 2026,Kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Gerakan Pemilihan dan Pengolahan Sampah Dari sumber,Ingub ini mewajibkan warga,perkantoran,danfasilitas umum untuk memilih sampah menjadi empat kategori,organik,anorganik,residu,dan B3. dukungan terhadap rencana penataan kawasan Waduk Cincin. Ia berharap hasil koordinasi tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga Papanggo, khususnya dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.imbuhnya

Baca Juga :  Keren! TP PKK Jakbar Borong 6 Penghargaan di Ajang Bergengsi

Melalui rapat koordinasi ini, Kelurahan Papanggo bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan wilayah serta meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat Jakarta Utara.

Berita Terkait

Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat
Lurah Sunter Agung Pastikan Mobil Dinas Bekas Akan Dikembalikan ke Badan Aset
Pembangunan Klaster PT Permata DePoris Sempat Berjalan Tanpa PBG, Kecamatan Kalideres Terbitkan Tiga Surat Peringatan
Akses Rumah Warga Kembangan Diduga Tertutup Bangunan Liar di Lahan Sempadan Sungai
Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas
Lurah Cilincing Instruksikan Kasie Ekbang Cek Langsung Kondisi Kali Banglio

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Lurah Sunter Agung Pastikan Mobil Dinas Bekas Akan Dikembalikan ke Badan Aset

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Pembangunan Klaster PT Permata DePoris Sempat Berjalan Tanpa PBG, Kecamatan Kalideres Terbitkan Tiga Surat Peringatan

Berita Terbaru