Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, Suararealitas.co – Dugaan peredaran obat keras terbatas di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penjualan obat keras terbatas disebut masih beroperasi meski sebelumnya pernah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.

Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain:

Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jl. Melati Permai Raya No. 1, Pd. Jagung, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

GilangKusenMekarJaya,Jl.RayaPd.Jagung, RT.01/RW.01, Pd. Jagung Tim., Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Jl. Jelupang Raya No. 26, Jelupang, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Masyarakat menilai penanganan terhadap dugaan peredaran obat keras terbatas tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Penindakan yang dilakukan aparat dinilai belum memberikan efek jera, sehingga aktivitas serupa diduga masih terus berlangsung di sejumlah titik.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat KDM Tidak Boleh Bersikap Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC)

Seorang warga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi tersebut.

“Kami sebagai warga sangat menyayangkan jika dugaan peredaran obat keras ini masih terus terjadi di wilayah Tangsel. Padahal sebelumnya sudah sering diberitakan dan diduga pernah ditindak. Namun faktanya di lapangan masih ada titik-titik yang beroperasi. Kami berharap aparat benar-benar serius, bukan hanya sekadar melakukan penindakan sesaat, tapi sampai tuntas agar tidak terus meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, menurut informasi yang diterima redaksi, salah satu pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut secara terbuka mengunggah status WhatsApp bertuliskan, “Buka lagi.” Unggahan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap peredaran obat keras terbatas di wilayah Tangerang Selatan.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat kembali mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras yang selama ini dikeluhkan warga. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas, transparan, serta berkelanjutan agar tidak menimbulkan kesan bahwa penanganan hanya bersifat sementara.

Baca Juga :  Blunder...! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H., memberikan tanggapan singkat.

“Tunggu kabar bang,” ujar Pardiman kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Boy Herlambang Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan jawaban atau tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi terkait dugaan peredaran obat keras terbatas di sejumlah lokasi tersebut.

Belum adanya keterangan resmi dari jajaran Polres Tangerang Selatan membuat publik masih menunggu penjelasan mengenai langkah penanganan, hasil penindakan, serta tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas peredaran obat keras terbatas yang menjadi perhatian masyarakat.

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah
‎Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Suradadi Purin Tegal Mencuat, Pemilik Truk Disebut Berinisial BD
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terbaru