Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung menutup seluruh tambang liar di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, serta Bangka Belitung.

“Nampaknya, kepolisian, kejaksaan daerah mandul karena banyak oknum yang terlibat didalam kegiatan tambang ilegal, jadi sebaiknya Presiden Prabowo tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung,” kata Rahmad kepada suararealitas.co, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya

“Kita dengar sendiri pidato Presiden Prabowo di hadapan para petinggi negara: mafia tambang dan koruptor harus disikat habis karena telah membuat rakyat sengsara. Ini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika!,” tegasnya kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad mengingatkan bahwa kerusakan alam dan bencana lingkungan yang kerap terjadi di Indonesia tidak lepas dari keserakahan oknum dan kelalaian pemerintah daerah.

“Penebangan liar, pertambangan ilegal, dan praktik tambang yang tidak diawasi telah menghancurkan alam kita, merugikan masyarakat, dan memicu musibah yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat

Menurut Rahmad, pemerintah pusat wajib menindak tegas pelaku tambang ilegal, menutup tambang liar, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau ini tidak dilakukan, rakyat akan terus menderita akibat kerakusan segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian
Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Jamaah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum untuk Perjuangkan Pemulihan Hak
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming
Tak Kunjung Ada Kepastian Berkaitan Tambang AMCRP Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WIB

157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:34 WIB

Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru