Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung menutup seluruh tambang liar di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, serta Bangka Belitung.

“Nampaknya, kepolisian, kejaksaan daerah mandul karena banyak oknum yang terlibat didalam kegiatan tambang ilegal, jadi sebaiknya Presiden Prabowo tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung,” kata Rahmad kepada suararealitas.co, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Lanud Husein Sastranegara Distribusikan Ratusan Ribu Paket Makan Bergizi Gratis

“Kita dengar sendiri pidato Presiden Prabowo di hadapan para petinggi negara: mafia tambang dan koruptor harus disikat habis karena telah membuat rakyat sengsara. Ini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika!,” tegasnya kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad mengingatkan bahwa kerusakan alam dan bencana lingkungan yang kerap terjadi di Indonesia tidak lepas dari keserakahan oknum dan kelalaian pemerintah daerah.

“Penebangan liar, pertambangan ilegal, dan praktik tambang yang tidak diawasi telah menghancurkan alam kita, merugikan masyarakat, dan memicu musibah yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Langgar Perda, Bangunan Tanpa PBG di Kedoya Selatan Tak Tersentuh Penindakan

Menurut Rahmad, pemerintah pusat wajib menindak tegas pelaku tambang ilegal, menutup tambang liar, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau ini tidak dilakukan, rakyat akan terus menderita akibat kerakusan segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum
Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan
Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:36 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:33 WIB

PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB