Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN, suararealitas.co – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar secara tegas meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolresta Sleman beserta Kasat Lantas, menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Permintaan tersebut mencuat setelah Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI untuk membahas kasus yang menyedot perhatian nasional tersebut.

Kasus Hogi Minaya menuai kecaman luas lantaran ia justru ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya mengejar pelaku jambret yang merampas barang milik istrinya.

Fakta ini memicu anggapan kuat adanya kriminalisasi terhadap korban kejahatan, sekaligus menunjukkan lemahnya keberpihakan aparat penegak hukum terhadap masyarakat.

Rahmad Sukendar menilai, penanganan perkara tersebut mencerminkan cacat serius dalam penegakan hukum di tingkat kepolisian daerah.

“Ini preseden buruk. Warga yang berusaha melindungi keluarganya malah dijadikan tersangka. Kami meminta Kapolri segera mencopot Kapolres Sleman dan Kasat Lantas sebagai bentuk tanggung jawab institusional,” tegas Kang TB Rahmad, Kamis (29/1/2026).

Menurut Rahmad, jika Kapolri tidak segera mengambil langkah tegas, maka kasus serupa berpotensi terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca Juga :  Kasatpol PP Jakbar Pasang Satpol PP Line Bangunan Mie Gacoan di Kalideres

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa hukum seharusnya menjadi alat perlindungan bagi korban, bukan sebaliknya menjadi ancaman bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Sebagai informasi, RDPU Komisi III DPR RI sendiri digelar sebagai respons atas desakan publik agar aparat penegak hukum dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait penerapan pasal dan penetapan status tersangka yang dinilai tidak proporsional.

Berita Terkait

Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta
TPS Soroti Penghentian Kasus Lahan Kavling DPR Neroktog
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:03 WIB

Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta

Senin, 6 April 2026 - 18:11 WIB

TPS Soroti Penghentian Kasus Lahan Kavling DPR Neroktog

Rabu, 1 April 2026 - 11:37 WIB

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Berita Terbaru