Korban Arisan Bodong Oknum Bhayangkari di Sekadau Bertambah Lagi, Syamsul Jahidin Minta Keadilan atas Kerugian yang Dialami Kliennya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsul Jahidin, Kuasa Hukum FLT yang menjadi korban arisan bodong. (Foto: Istimewa).

Syamsul Jahidin, Kuasa Hukum FLT yang menjadi korban arisan bodong. (Foto: Istimewa).

PONTIANAK, suararealitas.co – Bukan hanya dari segi korban, jumlah angka kerugian anggota arisan yang didirikan oleh seorang oknum Bhayangkari berinisial AM pun turut meningkat.

Sebelumnya, bahwa AM merupakan salah satu dari tujuh orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok ‘Arisan Online’.

Diketahui, bahwa korban ialah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FLT ini mengalami kerugian hingga Rp.180.500.000 akibat ‘Arisan Online’ yang dilakukan oleh tersangka AM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FLT nelalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin mengatakan, bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Kabupaten Sekadau atas tindakan yang dilakukan tersangka.

“Iya benar, kami telah melaporkan AM atas kerugian yang dialami oleh klien saya ke Polres Sekadau, sekalipun AM sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan pelapor yang berbeda,” ujar Syamsul saat ditemui suararealitas.co, Jum’at (14/03/2025).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap 1 Tersangka TPPO yang Tawarkan Prostitusi Via Medsos

Syamsul berujar, bahwa kliennya mengalami kejadian tersebut pada tanggal 2 April 2024 lalu, dengan modus menawarkan pembelian sejumlah arisan.

“Saat itu klien saya dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh tersangka AM pada tanggal 2 April tahun lalu, AM kemudian menyampaikan beberapa keuntungan yang didapat membeli arisan tersebut melalui keuntungan bunganya,” ungkapnya.

Dari mulai saat ditawarkanya, sambungnya, bahwa kliennya tertarik dan membeli beberapa arisan tersebut pada tanggal 10 November 2024, dan kembali membeli pada bulan Desember.

“Setelah kejadian, pada saat tersangka MA menawarkan kepada klien saya, selang beberapa waktu tepatnya pada 10 november, klien saya membeli beberapa arisan dengan nominal pertama sebesar Rp.90.000.000. Lalu, membeli kembali pada bulan Mei senilai Rp.90.500.000,” jelasnya.

Syamsul menjelaskan, bahwa selang beberapa bulan setelah jual beli arisan tersebut berjalan lancar, klienya tidak pernah mendapatkan keuntungan apa pun.

Baca Juga :  Mengecewakan! Ketua Umum DPP Lingkar Peduli Anak Negeri ( LKP ) Kecam Keras Korupsi Rp 193,7 Triliun di Pertamina

Kemudian, tepatnya pada 9 Desember 2024, tersangka AM mulai mencari-cari alasan untuk tidak membayarkan hak klienya.

“Tepatnya pada tanggal 16 Desember 2024, AM mulai benar-benar tidak melakukan pembayaran hak kepada klien saya, awalnya dengan mencari-cari alasan, dan sampai kasus ini viral, akhirnya klien saya mencari kepastian, dan keadilan atas haknya,” katanya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Syamsul menambahkan, bahwa kliennya mengalami kerugian sejumlah Rp.180.500.000.

“Berharap, klien kami untuk mendapatkan keadilan, karena dengan apa yang sudah MA lakukan sangat merugikan banyak pihak termasuk klien saya. Jangan sampai suaminya yang merupakan anggota Polsek diwilayah tersebut dapat dijadikan backingan oleh tersangka AM. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:42 WIB

Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB