Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1,01 Miliar kepada Ahli Waris ABK Indonesia yang Hilang di Laut

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memfasilitasi penyerahan santunan dan asuransi kepada ahli waris Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia atas nama Muh Faizul Amin yang dinyatakan hilang di laut saat bertugas di atas kapal Ocean Warrior berbendera Nauru.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, oleh Kepala Subdirektorat Kepelautan Capt. Hasan Sadili mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pangestu dan Syamsuddin selaku Direktur PT. Sammy Lautan Sejati yang memiliki izin SIUKAK yang dikeluarkan oleh Kemenhub. 

Dalam penyerahan tersebut, ahli waris Muh Faizul Amin menerima santunan dan asuransi dengan total nilai kompensasi sebesar Rp1.011.001.210.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan santunan dan asuransi tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pelaut dan awak kapal Indonesia, sekaligus memastikan hak-hak mereka maupun ahli warisnya tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kemenhub Perkuat Kolaborasi dan Sinergj Lintas Sektoral Pada Operasi Patroli Nataru 2025/2026

“Pemerintah mengatur dan mengawasi hubungan kerja antara pelaut dengan perusahaan pelayaran maupun perusahaan keagenan awak kapal, serta memastikan setiap pelaut memperoleh hak-haknya secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin(12/7).

Muh Faizul Amin yang bertugas sebagai Deck Hand dilaporkan hilang pada 12 Februari 2026 sekitar pukul 15.14 waktu setempat, saat kapal sedang melakukan operasi penangkapan ikan di wilayah Exclusive Economic Zone (EEZ) Federated States of Micronesia (FSM).

Operasi SAR dilakukan secara intensif selama kurang lebih 72 jam, termasuk pengerahan helikopter kapal dan pencarian sistematis di sekitar jalur pelayaran sebelumnya. Namun hingga operasi pencarian berakhir pada 15 Februari 2026, korban belum berhasil ditemukan. Berdasarkan laporan resmi kapal dan otoritas maritim setempat, Muh Faizul Amin kemudian dinyatakan hilang di laut _(missing at sea)_.

Sebagai tindak lanjut, PT Sammy Lautan Sejati menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh hak-hak korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia, Perjanjian Kerja Laut (PKL), _Maritime Labour Convention (MLC)_, serta ketentuan ketenagakerjaan pelaut yang berlaku.

Baca Juga :  BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda

Samsuddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Muh Faizul Amin serta mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan santunan dan asuransi kepada ahli waris korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Muh Faizul Amin. Kami juga mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan santunan dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap pelaut Indonesia beserta keluarganya,” ujarnya.

Ia menegaskan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak pelaut Indonesia, baik dalam penyelesaian santunan, asuransi, maupun perlindungan lainnya apabila terjadi musibah saat bertugas di atas kapal.

“Kementerian Perhubungan akan terus hadir dalam memperjuangkan hak-hak pelaut Indonesia. Kami memastikan setiap proses penyelesaian hak pelaut maupun ahli warisnya dapat berjalan sesuai ketentuan sebagai bentuk perlindungan negara kepada warga negara Indonesia yang bekerja di sektor maritim,” pungkas Samsuddin.

Penulis : sa

Berita Terkait

Pelabuhan Patimban Resmi Layani Pelayaran Peti Kemas Internasional, KSOP: Tonggak Baru Logistik Nasional
Ditjen Perhubungan Laut Dukung Green and Smart Port untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Kemenhub Perkuat Kualitas Lulusan Diklat Kepelautan Selaraskan Kebutuhan Industri Pelayaran
Hari Pelaut Sedunia 2026: Kemenhub Perkuat Kesejahteraan Pelaut, Indonesia Miliki 1,6 Juta Pelaut
Ditjen Hubla dan US Coast Guard Tinjau Keamanan Empat Pelabuhan Batam, Perkuat Implementasi ISPS Code
Ike Megasari Nahkodai Aliansi Nelayan Banten Bersatu, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan dan Kelestarian Laut
Kapal Patroli KPLP KN. Damaru Kawal KMP Mutiara Persada III Hingga Tiba dengan Aman di Pelabuhan Panjang
Remunerasi Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MTI Gelar Aksi Damai di Tanjung Priok

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:40 WIB

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1,01 Miliar kepada Ahli Waris ABK Indonesia yang Hilang di Laut

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:43 WIB

Pelabuhan Patimban Resmi Layani Pelayaran Peti Kemas Internasional, KSOP: Tonggak Baru Logistik Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:14 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Dukung Green and Smart Port untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Kemenhub Perkuat Kualitas Lulusan Diklat Kepelautan Selaraskan Kebutuhan Industri Pelayaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:59 WIB

Hari Pelaut Sedunia 2026: Kemenhub Perkuat Kesejahteraan Pelaut, Indonesia Miliki 1,6 Juta Pelaut

Berita Terbaru