Kasus Obat Keras Daftar G di Pamulang Terungkap, LBH Satria Minta Polisi Usut hingga Aktor Utama

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, suararealitas.co – Aparat kepolisian mengamankan seorang terduga penjual obat keras daftar G dalam sebuah operasi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (12/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis obat keras daftar G yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan tersebut.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah keberadaan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko yang diduga menjual obat keras daftar G. Temuan tersebut dinilai layak didalami lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan antarpelaku maupun jaringan pemasok.

Menanggapi pengungkapan tersebut, Ketua LBH Satria DPD Banten mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, ia meminta agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada penjual di tingkat bawah.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengamankan penjual obat keras daftar G. Namun, kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar melakukan pengembangan perkara secara serius, mengusut hingga ke pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga mengendalikan peredaran obat keras ilegal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar

Ia juga menilai keberadaan stiker berlogo “TS” dapat menjadi petunjuk penting yang perlu ditelusuri oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

LBH Satria DPD Banten berharap pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G ilegal yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran obat keras daftar G tersebut.

Berita Terkait

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
‎Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Suradadi Purin Tegal Mencuat, Pemilik Truk Disebut Berinisial BD
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih

Berita Terbaru