Diduga Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Gunakan Aliran Listrik Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Gunakan Aliran Listrik Ilegal
Sebuah arena gantangan burung berkicau diduga gunakan aliran listrik ilegal. (Foto: Istimewa/Canva)


JAKARTA – Sebuah arena perlombaan (gantangan) burung berkicau di komplek Gelanggang Olah Raga (GOR) Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir garudanews.co.id, ditemukan meteran listrik milik Perusahan Listrik Negara (PLN) dalam kondisi rusak namun aliran listrik di lokasi itu masih tetap menyala, pada Rabu (29/11) pagi.

Hal itu dapat dilihat dari layar panel meteran yang bertuliskan ‘PERIKSA’ namun lampu-lampu dan peralatan elektronik masih teraliri listrik dan dapat difungsikan.

Baca Juga :  Ketua Bara JP Milenial Banten Teguh Caesar F: Apresiasi BNN Berhasil Bongkar 11 Jaringan Narkoba dan Sita 500 Kg

Penasaran dengan kejanggalan tersebut, wartawan mencoba memasukkan nomor token pelanggan yang tertera di meteran melalui aplikasi PLN Mobile, namun nomor pelanggan itu tidak ditemukan atau tidak terdaftar.

“Itu sudah lama bang, setahu saya dari awal ada gantangan itu meteran listriknya ada tulisan 00.00 (nol). Dan itu udah lama banget. Kalau saya rasa itu ada kerjasama antara pemilik gantangan dengan oknum pegawai PLN,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari garudanews.co.id, Rabu (29/11/2023).

Selain itu, menurut sumber tersebut juga mengatakan, bahwa keberadaan arena lomba burung itu juga menjadi pertanyaan. Karena menurutnya lahan itu adalah lahan Pemda di bawah UPT Sudin Pemuda dan Olah Raga Kota Jakarta Barat.

Baca Juga :  Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif

“Yang saya dengar itu sewanya Rp60 Juta per tahun bang, cuma ngga tau uang sewanya kepada siapa. Coba tanyakan saja kepada pejabat terkait,” tukasnya.

Sementara itu, Joni selaku pemilik usaha gantangan burung saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan bahwa meteran listrik itu memang rusak. Namun ia tidak menjelaskan sejak kapan meteran itu rusak.

“Memang rusak itu bang, kalau PLN mau copot ya biar dicopot saja,” singkatnya pada Rabu (29/11) sore.

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru