Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1,01 Miliar kepada Ahli Waris ABK Indonesia yang Hilang di Laut

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memfasilitasi penyerahan santunan dan asuransi kepada ahli waris Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia atas nama Muh Faizul Amin yang dinyatakan hilang di laut saat bertugas di atas kapal Ocean Warrior berbendera Nauru.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, oleh Kepala Subdirektorat Kepelautan Capt. Hasan Sadili mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pangestu dan Syamsuddin selaku Direktur PT. Sammy Lautan Sejati yang memiliki izin SIUKAK yang dikeluarkan oleh Kemenhub. 

Dalam penyerahan tersebut, ahli waris Muh Faizul Amin menerima santunan dan asuransi dengan total nilai kompensasi sebesar Rp1.011.001.210.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan santunan dan asuransi tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pelaut dan awak kapal Indonesia, sekaligus memastikan hak-hak mereka maupun ahli warisnya tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  BPH Migas Pantau Jaringan Distribusi Gas Bumi Mengalir ke Batam

“Pemerintah mengatur dan mengawasi hubungan kerja antara pelaut dengan perusahaan pelayaran maupun perusahaan keagenan awak kapal, serta memastikan setiap pelaut memperoleh hak-haknya secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin(12/7).

Muh Faizul Amin yang bertugas sebagai Deck Hand dilaporkan hilang pada 12 Februari 2026 sekitar pukul 15.14 waktu setempat, saat kapal sedang melakukan operasi penangkapan ikan di wilayah Exclusive Economic Zone (EEZ) Federated States of Micronesia (FSM).

Operasi SAR dilakukan secara intensif selama kurang lebih 72 jam, termasuk pengerahan helikopter kapal dan pencarian sistematis di sekitar jalur pelayaran sebelumnya. Namun hingga operasi pencarian berakhir pada 15 Februari 2026, korban belum berhasil ditemukan. Berdasarkan laporan resmi kapal dan otoritas maritim setempat, Muh Faizul Amin kemudian dinyatakan hilang di laut _(missing at sea)_.

Sebagai tindak lanjut, PT Sammy Lautan Sejati menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh hak-hak korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia, Perjanjian Kerja Laut (PKL), _Maritime Labour Convention (MLC)_, serta ketentuan ketenagakerjaan pelaut yang berlaku.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Kapal KN Antares Kembali Angkut 80 Ton Bantuan Logistik ke Aceh

Samsuddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Muh Faizul Amin serta mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan santunan dan asuransi kepada ahli waris korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Muh Faizul Amin. Kami juga mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan santunan dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap pelaut Indonesia beserta keluarganya,” ujarnya.

Ia menegaskan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak pelaut Indonesia, baik dalam penyelesaian santunan, asuransi, maupun perlindungan lainnya apabila terjadi musibah saat bertugas di atas kapal.

“Kementerian Perhubungan akan terus hadir dalam memperjuangkan hak-hak pelaut Indonesia. Kami memastikan setiap proses penyelesaian hak pelaut maupun ahli warisnya dapat berjalan sesuai ketentuan sebagai bentuk perlindungan negara kepada warga negara Indonesia yang bekerja di sektor maritim,” pungkas Samsuddin.

Penulis : sa

Berita Terkait

Ditjen Hubla Perkuat Pengawasan Penggunaan Perairan, Cegah Potensi PNBP Negara Hilang
Ditjen Hubla Perkuat Penegakan Hukum Maritim melalui Diklat Manajemen PPNS 200 Jam
Salah Tangani Dangerous Goods Bisa Picu Risiko Serius, KPLP Tekankan Kompetensi SDM
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran Melalui Workshop Safety Training di Atas Kapal Pelni
Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Darurat, KSOP Kelas 1 Ambon Gelar Top Drill di Kapal Penumpang.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, KPLP Bekali Personel SAR Hadapi Situasi Darurat di Laut
Ditjen Perhubungan Laut Optimalkan Aset Negara Untuk Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan di Samarinda
Gempa NTT Rusak Sejumlah Pelabuhan, Dermaga Maumere dan Labuan Bajo Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:02 WIB

Ditjen Hubla Perkuat Pengawasan Penggunaan Perairan, Cegah Potensi PNBP Negara Hilang

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Ditjen Hubla Perkuat Penegakan Hukum Maritim melalui Diklat Manajemen PPNS 200 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 23:32 WIB

Salah Tangani Dangerous Goods Bisa Picu Risiko Serius, KPLP Tekankan Kompetensi SDM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran Melalui Workshop Safety Training di Atas Kapal Pelni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Darurat, KSOP Kelas 1 Ambon Gelar Top Drill di Kapal Penumpang.

Berita Terbaru