Diduga Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Gunakan Aliran Listrik Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Gunakan Aliran Listrik Ilegal
Sebuah arena gantangan burung berkicau diduga gunakan aliran listrik ilegal. (Foto: Istimewa/Canva)


JAKARTA – Sebuah arena perlombaan (gantangan) burung berkicau di komplek Gelanggang Olah Raga (GOR) Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir garudanews.co.id, ditemukan meteran listrik milik Perusahan Listrik Negara (PLN) dalam kondisi rusak namun aliran listrik di lokasi itu masih tetap menyala, pada Rabu (29/11) pagi.

Hal itu dapat dilihat dari layar panel meteran yang bertuliskan ‘PERIKSA’ namun lampu-lampu dan peralatan elektronik masih teraliri listrik dan dapat difungsikan.

Baca Juga :  Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Penasaran dengan kejanggalan tersebut, wartawan mencoba memasukkan nomor token pelanggan yang tertera di meteran melalui aplikasi PLN Mobile, namun nomor pelanggan itu tidak ditemukan atau tidak terdaftar.

“Itu sudah lama bang, setahu saya dari awal ada gantangan itu meteran listriknya ada tulisan 00.00 (nol). Dan itu udah lama banget. Kalau saya rasa itu ada kerjasama antara pemilik gantangan dengan oknum pegawai PLN,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari garudanews.co.id, Rabu (29/11/2023).

Selain itu, menurut sumber tersebut juga mengatakan, bahwa keberadaan arena lomba burung itu juga menjadi pertanyaan. Karena menurutnya lahan itu adalah lahan Pemda di bawah UPT Sudin Pemuda dan Olah Raga Kota Jakarta Barat.

Baca Juga :  Sales Alkes Terancam, Dana Funder 12,8 Miliar Disebut untuk Hutang Perusahaan

“Yang saya dengar itu sewanya Rp60 Juta per tahun bang, cuma ngga tau uang sewanya kepada siapa. Coba tanyakan saja kepada pejabat terkait,” tukasnya.

Sementara itu, Joni selaku pemilik usaha gantangan burung saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan bahwa meteran listrik itu memang rusak. Namun ia tidak menjelaskan sejak kapan meteran itu rusak.

“Memang rusak itu bang, kalau PLN mau copot ya biar dicopot saja,” singkatnya pada Rabu (29/11) sore.

Berita Terkait

Klaim Penjaga Toko “Sudah Koordinasi dari Polsek hingga Mabes” Picu Pertanyaan Publik
Kasus Obat Keras Daftar G di Pamulang Terungkap, LBH Satria Minta Polisi Usut hingga Aktor Utama
Dokumen Diduga Direkayasa, Kejari Jakarta Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp5,19 Miliar dalam Kasus Lahan Kebon Bibit
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan
Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:04 WIB

Klaim Penjaga Toko “Sudah Koordinasi dari Polsek hingga Mabes” Picu Pertanyaan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Dokumen Diduga Direkayasa, Kejari Jakarta Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp5,19 Miliar dalam Kasus Lahan Kebon Bibit

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Berita Terbaru