PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – PT. Sari Wangi Mentari, Jalan  Pintu Air Sukarasa Timur No.28, RT.001/002, Mekarsari, Kota Tangerang, diduga memberikan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang telah di tentukan Pemerintah, hal tersebut terungkap adanya peristiwa pada Senin, 6 Juli 2026, seorang karyawan harus dilarikan ke IGD Rumah Sakit (RS) Sitanala Tangerang dengan kondisi 3 luka tusukan di tubuhnya.

Yang lebih mengejutkan, pelaku yang diduga melakukan penusukan adalah orang dalam perusahaan itu sendiri yakni, Kepala Bagian Gudang.

Saat di konfirmasi Media, korban yang mengaku sebagai Karyawan PT. Sari Wangi Mentari di gaji 2,7 Juta per bulan. Padahal UMP Kota Tangerang 2026 berada di kisaran 4,9 juta – 5,1 juta per bulan.

Terpisah, Praktisi hukum Yanto Nelson Nelle SH, MH dari Firma ‘YNN & Partners’ menegaskan, penusukan di tempat kerja adalah tindak pidana berat. Motifnya sering kali konflik internal, dendam, sakit hati akibat PHK, atau lemahnya pengawasan.

“Ketika kekerasan terjadi di area kerja, maka ada pertanyaan besar soal sistem keamanan dan pembinaan hubungan industrial di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Nelson menambahkan sebagai pengacara dari korban menyampaikan. Bagi mereka, ini bukan hanya soal pelaku. Ini soal tanggung jawab perusahaan.

“Bagaimana bisa konflik antar karyawan dibiarkan sampai berujung darah? Di mana tanggung jawab PT Sari Wangi Mentari?” tanyanya.

Baca Juga :  Warga Minta Walikota Bongkar Seluruh Reklame di Jakarta Utara yang Tak Kantongi Izin

Lebih jauh, muncul pertanyaan soal pengawasan negara. Gaji di bawah UMP diduga melanggar UU Ketenagakerjaan.

Lalu di mana peran Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kota Tangerang, di mana pengawasan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Apakah tugas negara hanya datang setelah ada darah tertumpah? Setelah ada 3 luka tusuk di tubuh pekerja,” tegasnya.

Saat di konfirmasi ke pihak perusahaan PT. Sari Wangi Mentari, Senin (13/07/2026) pihak perusahaan tidak ada yang bisa ditemui.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sari Wangi Mentari belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Berita Terbaru