Bongkar Sindikat Pil Koplo di Anyar, Penjual Akui Ada Sistem Shift Bak Karyawan Perusahaan!

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN - Cilegon darurat Pil Koplo. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

KETAHUAN - Cilegon darurat Pil Koplo. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

CILEGON, suararealitas.co – Peredaran obat keras golongan daftar G alias pil koplo di wilayah Kabupaten Serang semakin mengkhawatirkan.

Baru-baru ini, terungkap sebuah fakta mengejutkan mengenai manajemen peredaran obat terlarang yang dikelola secara profesional dan terstruktur di wilayah Kecamatan Anyar.

‎‎Seorang pria bernama Muhamad Ridlo (nama samaran) berhasil diamankan ke Satresnarkoba unit 2 Polres Cilegon untuk di proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari mulut pelaku terungkap, bahwa bisnis yang ia jalani bukan sekadar penjualan jalanan biasa, melainkan memiliki sistem kerja layaknya perusahaan formal.

Sistem Shift dan Target Penjualan

‎Ridlo mengaku bahwa aktivitas penjualan obat di Jl. Jaha, Mekarsari, Kecamatan Anyar, dilakukan selama hampir 15 jam sehari dengan pembagian shift kerja.

‎”Ada shift kerjanya bang. Saya bagian jam 08.00 pagi sampai jam 17.00 sore. Nanti ada lagi kawan saya dari jam 17.00 sampai jam 23.00 malam,” ungkap Ridlo saat memberikan keterangannya kepada suararealitas.co, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga :  Sebagian Besar Blackout, Kabel Laut Transfer Jawa-Bali Alami Gangguan, Seluruh Pembangkit Lepas dari Sistem

‎‎Efektivitas sistem ini terbukti dari tingginya angka penjualan. Ridlo membeberkan bahwa hanya dalam satu shift (pagi hingga sore), ia mampu menjual sedikitnya 10 boks Tramadol. Per lembar Tramadol dijual seharga Rp80.000, sementara obat jenis Hexymer dijual paket hemat seharga Rp20.000 per plastik klip berisi 4 butir.

Jaringan “Joker” dan Peran Korlap

‎Bisnis ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan besar. Ridlo mengaku dirinya hanyalah “kaki tangan” yang diajak oleh seseorang bernama Samsul (bukan nama sebenarnya).

Dalam struktur ini, Samsul bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) yang bertugas mengawasi operasional dan menerima setoran uang hasil jualan.

‎Lebih mengejutkan lagi, Ridlo menyebut bahwa pemilik besar atau penyuplai obat-obatan tersebut adalah seorang pria asal Aceh yang dikenal dengan nama samaran “Joker”.

Baca Juga :  Bus AKAP Masih Bandel! 19 Unit Ditindak di Jakarta Barat dalam Operasi Gabungan

Ridlo sendiri mengaku hanya diupah uang makan sebesar Rp100.000 per hari untuk menjajakan barang haram tersebut.

Menunggu Langkah Tegas Kepolisian

‎Saat ini, Muhamad Ridlo telah resmi ditahan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Meski identitas koordinator (Samsul) dan pemilik (Joker) sudah mulai teridentifikasi melalui pengakuan tersangka, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort Cilegon belum memberikan pernyataan resmi terkait pengembangan kasus maupun pengejaran terhadap aktor intelektual di balik jaringan ini.

‎Masyarakat berharap kepolisian tidak berhenti pada pengecer tingkat bawah, namun mampu memberangus hingga ke akar sindikat “Joker” demi menyelamatkan generasi muda di wilayah Banten dari bahaya obat keras.

Penulis : MasDo

Editor : Za

Berita Terkait

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum
Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan
Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:36 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:33 WIB

PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB