Belum Disegel Mati hingga Kinerja Citata Jakbar Dipertanyakan, Proyek Pembangunan Lapangan Padel Terus Berjalan Bebas Hambatan

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: proyek lapangan padel yang luput dari pengawasan Sudin Citata Jakbar, sehingga terus berjalan bebas hambatan. (Foto: suararealitas.co).

POTRET: proyek lapangan padel yang luput dari pengawasan Sudin Citata Jakbar, sehingga terus berjalan bebas hambatan. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Proyek pembangunan lapangan padel atau tenis yang berlokasi di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, kini menjadi perhatian serius warga sekitar.

Pasalnya, proyek ini diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah syarat legal yang wajib dipenuhi dalam setiap kegiatan pembangunan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, suararealitas.co menganalisis legalitas proyek tersebut dan menemukan bahwa pelaksanaannya terkesan tidak transparan. Pembangunan yang sudah mencapai 70% ini berjalan tanpa hambatan yang berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, mandor proyek mengakui bahwa proyek tersebut memang tidak memiliki izin PBG.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi di lapangan telah diatur oleh seseorang bernama Rusman.

“Ya, Bang, memang tidak ada izinnya. Sudah ada yang mengatur untuk mengkondisikan atau koordinasi di lapangan. Abang hubungi saja Bapak Rusman, ini nomor HP-nya,” ujar mandor proyek di lokasi.

Baca Juga :  Direktorat Polairud Polda Metro Jaya Beri Kursi Roda untuk Warga Pesisir Penjaringan

Sementara itu, seorang tokoh pemuda Kembangan Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz, SH, MH mengingatkan insiden robohnya lapangan padel di Taman Villa Meruya beberapa waktu lalu.

Dirinya menyarankan agar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) lebih ketat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Berkaca dari kejadian sebelumnya, seharusnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang lebih memperketat pengawasannya. Jangan sampai ada jatuh korban baru bertindak,” tegas Umar.

Keberadaan sebuah gelanggang olahraga (GOR) padel yang belum mengantongi izin PBG ini diduga melanggar aturan pembangunan tata ruang dan berpotensi tidak aman secara struktural.

Pembangunan ilegal semacam ini berisiko terhadap keselamatan publik jika terjadi insiden dan dapat menimbulkan masalah hukum bagi pemiliknya.

Selain itu, hal ini juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Heru Sunawan diharapkan berani menindak bangunan fadel dan food court yang dibangun tanpa PBG di Jalan Puri Ayu Blok T 7 Kavling No 1-2 RT 002 RW 002, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakbar.

Baca Juga :  Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah

Warga berharap bangunan tersebut disegel mati karena terkesan menghina Perda DKI dan Pergub DKI Jakarta.

“Kami berharap, Inspektorat Pembantu Kota (Inbanko) Jakbar dan Kejaksaan Negeri Jakbar juga menindak lanjuti temuan ini, dan menyetop aktifitas proyek tanpa izin tersebut,” tegasnya.

Selain izin PBG nya tak kunjung selesai, proyek tersebut juga belum memiliki izin inrit, yaitu izin akses keluar-masuk kendaraan ke jalan umum yang wajib sesuai analisis dampak lalu lintas dan tata ruang.

Pelanggaran terbuka seperti ini seharusnya tidak dibiarkan, apalagi berada di pusat administrasi Pemerintahan Kota Jakarta Barat.*(Ridwan)

Berita Terkait

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026
Hak Jawab dan Klarifikasi Oknum Tgh yang Disebut Pemberitaan Danau Sunter
BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya
Gubernur DKI Dampingi Wapres Tinjau Pembangunan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota
Segel Dicopot Diam-diam, Proyek MMT Padel Kembali Berjalan Meski PBG Tak Terpasang?
Satpol PP Koja Perkuat Program Sekolah Sahabat, SMK Walang Jaya Jadi Lokasi Pembinaan Disiplin Pelajar
Gubernur DKI Tegaskan Komitmen Reformasi Layanan Kesehatan dan Pelindungan Perempuan
SIRUKIM DPRKP DKI Disorot: Warga Sebut Sistem Amburadul dan Diduga Persulit Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:51 WIB

BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Gubernur DKI Dampingi Wapres Tinjau Pembangunan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:24 WIB

Segel Dicopot Diam-diam, Proyek MMT Padel Kembali Berjalan Meski PBG Tak Terpasang?

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Koja Perkuat Program Sekolah Sahabat, SMK Walang Jaya Jadi Lokasi Pembinaan Disiplin Pelajar

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB