Aneh, Bangunan Tanpa PBG Belum Disegel Mati Citata Jakbar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Heru Sunawan diharapkan berani menindak bangunan fadel dan food court yang dibangun tanpa PBG di Jalan Puri Ayu Blok T 7 Kavling No 1-2 RT 002 RW 002, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakbar.

Warga berharap bangunan tersebut disegel mati karena terkesan menghina Perda DKI dan Pergub DKI Jakarta.

Bangunan yang dikabarkan akan difungsikan sebagai sarana olahraga Fadel dan food court itu sudah mencapai sekitar 60 persen pengerjaan. Namun hingga kini, izin PBG nya tak kunjung selesai.

Selain itu, proyek tersebut juga belum memiliki izin inrit, yaitu izin akses keluar-masuk kendaraan ke jalan umum yang wajib sesuai analisis dampak lalu lintas dan tata ruang.

Fakta ini memperlihatkan bahwa owner usaha tersebut terkesan menantang Prmprov DKI Jakarta dan Pemko Adminstrasi Jakbar, karena membangun tanpa mengantongi izin apapun.

Padahal, pembangunan tanpa izin jelas menyalahi berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, hingga PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga :  Forlis JB dan Sudin Kominfotik Jakbar Sepakat Perkuat Koordinasi Informasi

Pelanggaran terbuka seperti ini seharusnya tidak dibiarkan, apalagi berada di pusat administrasi Pemerintahan Kota Jakarta Barat.

Kami berharap, Inspektorat Pembantu Kota (Inbanko) Jakbar dan Kejaksaan Negeri Jakbar juga menindak lanjuti temuan ini, dan menyetop aktifitas proyek tanpa izin tersebut.

Berita Terkait

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026
Hak Jawab dan Klarifikasi Oknum Tgh yang Disebut Pemberitaan Danau Sunter
BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya
Gubernur DKI Dampingi Wapres Tinjau Pembangunan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota
Segel Dicopot Diam-diam, Proyek MMT Padel Kembali Berjalan Meski PBG Tak Terpasang?
Satpol PP Koja Perkuat Program Sekolah Sahabat, SMK Walang Jaya Jadi Lokasi Pembinaan Disiplin Pelajar
Gubernur DKI Tegaskan Komitmen Reformasi Layanan Kesehatan dan Pelindungan Perempuan
SIRUKIM DPRKP DKI Disorot: Warga Sebut Sistem Amburadul dan Diduga Persulit Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:51 WIB

BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Gubernur DKI Dampingi Wapres Tinjau Pembangunan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:24 WIB

Segel Dicopot Diam-diam, Proyek MMT Padel Kembali Berjalan Meski PBG Tak Terpasang?

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Koja Perkuat Program Sekolah Sahabat, SMK Walang Jaya Jadi Lokasi Pembinaan Disiplin Pelajar

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB