Aneh, Bangunan Tanpa PBG Belum Disegel Mati Citata Jakbar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Heru Sunawan diharapkan berani menindak bangunan fadel dan food court yang dibangun tanpa PBG di Jalan Puri Ayu Blok T 7 Kavling No 1-2 RT 002 RW 002, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakbar.

Warga berharap bangunan tersebut disegel mati karena terkesan menghina Perda DKI dan Pergub DKI Jakarta.

Bangunan yang dikabarkan akan difungsikan sebagai sarana olahraga Fadel dan food court itu sudah mencapai sekitar 60 persen pengerjaan. Namun hingga kini, izin PBG nya tak kunjung selesai.

Selain itu, proyek tersebut juga belum memiliki izin inrit, yaitu izin akses keluar-masuk kendaraan ke jalan umum yang wajib sesuai analisis dampak lalu lintas dan tata ruang.

Fakta ini memperlihatkan bahwa owner usaha tersebut terkesan menantang Prmprov DKI Jakarta dan Pemko Adminstrasi Jakbar, karena membangun tanpa mengantongi izin apapun.

Padahal, pembangunan tanpa izin jelas menyalahi berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, hingga PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga :  Ribuan Guru Madrasah Swasta Kepung DPR Suarakan Pilunya Jadi Honorer, Tuntut Status PPPK

Pelanggaran terbuka seperti ini seharusnya tidak dibiarkan, apalagi berada di pusat administrasi Pemerintahan Kota Jakarta Barat.

Kami berharap, Inspektorat Pembantu Kota (Inbanko) Jakbar dan Kejaksaan Negeri Jakbar juga menindak lanjuti temuan ini, dan menyetop aktifitas proyek tanpa izin tersebut.

Berita Terkait

Iin Mutmainnah Tantang Stigma “Gotham City”: Forkopimko dan Warga Bersatu Jaga Jakarta Barat Tetap Aman
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Milad ke 28 Tahun, DPP Barisan Muda PAN, Bagikan 2.800 Paket Makan Siang Gratis
Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan
Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap
Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah
HUT RI ke-81 di Grogol Petamburan Meriah, Jajaran Kecamatan hingga UKPD Ikuti Beragam Lomba
Cosplay Prabowo Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI di Kecamatan Grogol Petamburan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Milad ke 28 Tahun, DPP Barisan Muda PAN, Bagikan 2.800 Paket Makan Siang Gratis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah

Berita Terbaru