Proyek Pembangunan Saluran Air di Kamal Kalideres Tak Gunakan Alas 5 Cm

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek perbaikan saluran air di kawasan pemukiman wilayah Kamal, Kalideres, yang pemasangan U-ditch tak menggunakan alas 5 cm. (Foto: Ekslusif suararealitas.com) 

JAKARTA – Proyek penataan permukiman di wilayah kendali Suku Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Jakarta Barat yang di kerjakan oleh beberapa kontraktor terkesan memang sudah menjadi langganan Pemkot tersebut sehingga menuai sorotan dari masyarakat. 

Pasalnya, pengerjaan proyek saluran air di kawasan pemukiman warga tersebut dari pantauan wartawan di beberapa lokasi pemasangan U-ditch hampir semuanya tidak menggunakan perekat atau alas kerja sebagai mana yang sudah tercantum dalam rancangan belanja barang pekerjaan teknik umum. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak digunakannya alas kerja yang dimaksud menggunakan sirtu yang dicampur semen dan pasir setebal 5 cm dibawah sebelum dilakukan pemasangan U-ditch bertujuan untuk perekat agar U-dith tidak berubah posisi itu berdampak pada kualitas dan daya tahan pekerjaan tersebut. 

Baca Juga :  Raflina Rahmah Khalishah dan Aris Suwandi Resmi Menikah, Gelar Resepsi di Tanjung Priok

Salah satu lokasi proyek yang sedang dikerjakan di wilayah RW 01 Kamal, Kecamatan Kalideres, dari pantauan wartawan tidak adanya alas kerja yang digunakan dalam pemasangan U-ditch pada pekerjaan tersebut. 

Menurut warga hampir seluruhnya pekerjaan pembangunan saluran air di kawasan pemukiman itu tidak ada yang menggunakan alas kerja. 

“Nggak ada yang dipasang alas kerja, semuanya selesai digali langsung masuk U-ditch nya ke saluran itu,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (3/10).

Baca Juga :  Pengurus Kota Tangerang Hadiri Anniversary ke-2 GRIB Jaya Tangsel

Pekerjaan sepanjang 300 meter kiri dan kanan tersebut menurut dia, bahwa juga tidak melihat adanya papan informasi masyarakat untuk mengetahui berapa anggaran yang digunakan untuk pembangunan saluran air tersebut. 

“Kalau perusahaan yang sama mengerjakan proyek seperti ini mungkin semuanya tidak mengunakan alas kerja, karena di beberapa lokasi yang kami temukan hampir sama semuanya. Selain di Kamal juga ada di wilayah Kelurahan Kalideres,” tegasnya.

Ia berharap kepada pihak Suku Dinas Perumahan terutama PPK maupun konsultan pengawas untuk bekerja hati-hati, dan lebih jeli dalam melakukan pemeriksaan pekerjaan.

(Acl)

Berita Terkait

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran
Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Sumur Bor Pertama Hadir di Kampung Keakwa, Warga Tak Lagi Bergantung pada Air Hujan
Ledakan Petasan di Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Polisi Amankan 1 Ember Bahan Peledak
Polsek Karawaci Rutin Gelar Patroli Cegah Kejahatan Jalanan Narkoba hingga Premanisme

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:45 WIB

Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

Berita Aktual

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hukum & Kriminal

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB